Berita Palembang

364 Warga Lubuklinggau ODGJ karena Narkoba, BNNP Sumsel Minta Warga Jangan Ragu untuk Rehabilitasi

Pihaknya menyarankan, apabila ada keluarga yang terjangkit narkoba agar sedini mungkin segera melaporkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi.

|
Editor: Odi Aria
Tribun Sumsel/Eko Hepronis
Ilustrasi: Salah satu ODGJ saat melintas di terminal Pasar Atas dekat stasiun di Kota Lubuklinggau, Minggu (12/11/2023). Kabar terkini 364 Warga Lubuklinggau ODGJ karena narkoba 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kepala BNNP  Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi angkat bicara terkait ada 364 warga Lubuklinggau yang terkana gangguan mental atau ODGJ karena narkoba, Rabu (10/1/2024).

"Jadi soal adanya 364 warga Lubuklinggau yang terkena gangguan mental diduga katanya akibat mengkonsumi narkoba, hingga kini masih kita lakukan pengecekan dahulu dengan pihak Dinkes," katanya. 

Ia mengatakan, BNNP Sumsel sudah memerintahkan kepala BNN di wilayah tersebut untuk langsung mendatangi lokasi.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apa lantar belakangan warga terkena gangguan mental. Apa karena narkoba atau bukan.

"Dia gangguan jiwanya karena apa. Ada gangguan jiwa dari faktor depresi, stress ataukah karena apa. Ini sedang kita cari tahu," jelasnya. 

Ia menjelaskan, untuk menyatakan seseorang jadi ODGJ karena narkoba harus dibuktikan dulu kebenarannya melalui serangkaian tes.

Djoko menambahkan, menyampaikan untuk semua warga yang ada keluarganya, saudara dan familinya terkontaminasi dengan narkoba jangan ragu melaporkan ke BNN.

Pihaknya menyarankan, apabila ada keluarga yang terjangkit narkoba agar sedini mungkin segera melaporkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi.

" Masyarakat jangan malu kalau mau direhab, pelaku tidak kita tangkap tapi disembuhkan.

Jadi masyarakat jangan takut dan tabu masalah rehabilitasi ini," harapnya.

364 Warga Lubuklinggau Jadi ODGJ Karena Narkoba

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga di Kota Lubuklinggau Sumsel terkena gangguan mental atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Adapun ratusan ODGJ itu paling banyak karena pengaruh narkoba.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau menyebutkan jumlah warga ODGJ di Kota Lubuklinggau sebanyak 364 orang  yang tersebar di beberapa wilayah Kota Lubuklinggau.

"Data 364 ODGJ ini terdata di Dinkes Lubuklinggau tahun ini," ungkap Kadinkes Lubuklinggau Erwin Armeidi, Selasa (9/1/2023).

Erwin menyebutkan, penyebab ODGJ di Lubuklinggau disebabkan karena berbagai faktor mulai dari tekanan ekonomi, tekanan keluarga dan paling banyak karena pengaruh narkoba.

"Penyebabnya berbagai macam, ada ekonomi, keluarga dan yang paling banyak karena pengaruh narkoba," ujarnya.

Erwin pun berharap masyarakat yang keluarganya ada ODGJ untuk rutin berobat, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"ODGJ yang terdata ini berobatnya ke rumah sakit maupun puskesmas, tapi ada juga ODGJ belum mau berobat, tetap kita minta untuk diobati jangan sampai tidak diobati," imbuhnya.

Menurut Erwin apabila ODGJ tidak rutin minum obat akan sangat bahaya, bahkan bisa sampai membahayakan.

"Nanti akan ada dampak lainnya, apalagi sampai disimpan malu, kalau ada ODGJ sesegera mungkin dilaporkan," ujarnya.

Erwin menyampaikan sejauh ini penanganan ODGJ di Lubuklinggau sudah cukup baik, karena ada obat dan programnya, obat itu tersedia di rumah sakit maupun di puskesmas.

"Untuk yang parah kita kirim ke Palembang dan ada juga yang ke Bengkulu, tapi biasanya hanya dua minggu kemudian di suruh pulang, karena rawat jalan," ungkapnya.

Erwin mengaku kendala di Lubuklinggau sejauh ini bukan masalah rumah sakit atau apa, namun masalahnya pada keterbukaan keluarga untuk mengantar pasien berobat.

"Sasarannya berapa tapi masih ada yang belum mau berobat, dari sasaran itu masih ada selisih, misalkan sasaran sekian yang berobat sekian, namun, bisa saja sasaran itu tidak berobat atau memang sudah sembuh bisa juga," ujarnya.

Sementara untuk ODGJ yang dipasung hasil pantauan selama ini di Lubuklinggau tidak ada lagi, semuanya sudah bebas pasung, karena memang pasung itu tidak boleh.

"Karena pasung itu dilarang ya, tidak ada lagi (Lubuklinggau)," ungkapnya. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved