Berita Selebriti

Pengakuan Ibra Azhari Ditangkap Nyabu Bareng Selingkuhan, Frustasi Istri tak Mau Diajak Bercinta

Ibra mengatakan kepada polisi bahwa alasan kembali mengkonsumsi narkoba gegara masalah dengan sang istri.

Editor: Fadhila Rahma
(KOLASE/TRIBUN MEDAN)
Terkuak hubungan asmara aktor Ibra Azhari dan Nandya Nathasia. 

"Karena terakhir itu dia bilang dia udah enggak pakai, sudah sembuh. Tahu-tahu ada kejadian begini, jadi dia juga malu kelihatannya," lanjutnya.

Jejak kasus narkoba Ibra Azhari

Tahun 2000 untuk kali pertama Ibra ditangkap karena kasus nakroba.

Saat itu barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari.

Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Sosok NN artis lawas wanita era 90-an ditangkap bareng Ibra Azhari atas dugaan narkoba.
Sosok NN artis lawas wanita era 90-an ditangkap bareng Ibra Azhari atas dugaan narkoba. (Kolase Sripoku.com/Kompas.com)

Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut.

Baru setahun menghirup udara bebas, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2003 Ibra dengan barang bukti sabu.

Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari.

Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.

Belum selesai menjalani masa tahanannya, dua tahun berselang yakni pada 2005 Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba.

Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu miliknya di balik jeruji besi.

Pada 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006.

Tapi baru satu tahun bebas yakni pada 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya karena narkoba.

Lagi-lagi sabu menjadi barang bukti yang ditemukan polisi dari Ibra Azhari.

Saat itu Ibra Azhari ditangkap di Bali dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved