Tutorial
Waspada, Ini Cara Mengetahui Jika KTP Anda Sudah Dipakai Orang Lain untuk Ajukan Pinjol
Plt Kepala Grup Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, meminta supaya masyarakat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
* Tekan "Selanjutnya" untuk melanjutkan pengisian formulir SLIK OJK
* Unggah dokumen pendukung, seperti KTP dan foto diri
* Tekan tombol "Ajukan Permohonan"
* Tunggu nomor pendaftaran sampai dikirimkan
* Cek status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan cara memasukkan nomor pendaftaran yang telah diterima
* OJK akan memproses permohonan iDeb
* Informasi akan disampaikan melalui e-mail dalam waktu paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran.
===
Solusi jika nomor telepon dijadikan kontak darurat
Selain KTP, nomor pribadi terkadang juga disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai kontak darurat pinjol.
Hal tersebut menyebabkan orang yang dijadikan kontak darurat dihubungi oleh pihak pinjol bila pihak peminjam tidak melunasi kewajibannya.
Plt Kepala Grup Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, meminta supaya masyarakat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Namun, apabila pinjol yang menagih kepada kontak darurat adalah pinjol yang terdaftar di OJK, hal ini dapat disampaikan ke OJK melalui 157.
"Kalo yang ilegal 'kan enggak ada yang ngatur dan ngawasin."
"Jadi itu kewenangan polisi," ujar Sekar kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023).
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.