Viral di Media Sosial, Dua Pelaku Begal Bersenpi Diringkus, Tersangka Residivis Narkoba dan Copet

Sempat terekam CCTV saat beraksi melakukan aksi dua begal motor bersenpi berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang.

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Andi Wijaya
Sempat terekam CCTV saat beraksi melakukan aksi dua begal motor bersenpi berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang. 

Pengakuan Tersangka

Sementara, Yumansyah dan Rudi saat diperiksa petugas mengakui perbuatannya.

"Saya pak yang punya senpi, saya beli di Cengal seharga Rp 2 juta, sudah 2 tahun lalu. Senpi ini belum belum pernah saya pakai. Dan baru kalu ini saya pakai," ungkap Rudi yang baru hitungan hari keluar penjara kasus Narkoba. 

Lanjut Rudi, saat beraksi dirinya yang melakukan eksekusi kepada korban, sedang Yumansyah yang saat itu membawa kendaraan.

"Saya yang eksekusi korban pak, korban kamu Pepet langsung saya acungkan senpi. Kemudian korban takut dan motornya langsung kami bawa," katanya. 

Setelah berhasil merampas motor korban, sambung Rudi, mereka kabur dan menjual motor korban seharga Rp 5 juta di kabupaten Muara Enim.

"Uang itu kami bagi dua pak. Kalu habis untuk makan dan kebutuhan sehari hari," kata Rudi yang mendekam 7 tahun di penjara. 

Sedangkan, Yumansyah mengaku saat itu dirinya diajak Rudi untuk jalan, " memang saya sudah tahu pak. Dia ngajak jalan untuk  melakukan aksi begal itu.

Tetapi saya tidak menyangka harus begini akhirnya," katanya yang mengaku baru sekali ikut beraksi membegal. 

Ditanya apakah pernah mendekam di penjara , Yumansyah pun mengaku pernah.

"Saya pernah tebuang pak, namun kasus copet pak," akunya dengan wajah tertunduk malu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved