Breaking News

Berita Selebriti

Langgar Etika, KPI Jatuhkan Sanksi untuk Brownies, Aksi Ivan Gunawan Dandan bak Wanita jadi Sebab

Dikutip dari website resmi kpi.go.id, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sudah memberikan teguran kepada pihak Brownies Trans TV.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
KPI Jatuhkan Sanksi untuk Brownies Trans TV 

SRIPOKU.COM - Dinilai melanggar etika, KPI beri sanksi untuk acara Brownis Trans TV, aksi Ivan Gunawan jadi dalang.

Dikutip dari website resmi kpi.go.id, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sudah memberikan teguran kepada pihak Brownies Trans TV.

KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi adminisratif berupa teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV.

Hal yang menjadi pemicu dari sanksi ini adalah  acara Brownies Trans TV menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.

Tampilan ini dinilai telah melanggar etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Di mana telah termaktub pula dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

KPI Jatuhkan Sanksi untuk Brownies Trans TV
KPI Jatuhkan Sanksi untuk Brownies Trans TV (Instagram)

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk Program Siaran “Brownis” Trans TV yang sudah dilayangkan pada akhir Desember tahun lalu.

Pihak KPI Pusat juga menerangkan kronologi dari tindakan Brownies yang dinilai melanggar etika.

Dalam surat teguran itu dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan program siaran bergenre variety show ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB.

Pelanggarannya berupa penampilan a.n Ivan Gunawan yang menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan.

Setelah temuan itu, KPI Pusat meminta Trans TV untuk menyampaikan klarifikasinya pada 12 Desember 2023 lalu.

Hasil klarifikasi ini juga menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.

Anggota KPI Pusat Tulus Santoso menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan “Brownis” tidak bisa ditolerir karena sudah sering diingatkan.

Bahkan, KPI juga pernah mengeluarkan surat edaran terkait menampilkan praktik, perilaku, dan promosi pria berpenampilan kewanitaan dan mengarah pada penormalan perilaku yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat.

Tulus menegaskan, pihaknya memberi perhatian besar terkait isu lelaki bergaya kewanitaan dalam siaran.

Menurutnya, fungsi lembaga penyiaran itu semestinya melindungi kepentingan anak-anak dan remaja dalam siarannya.

“Kita harus menghindari sesuatu yang tidak sesuai norma itu menjadi hal yang lumrah dan bisa dicontoh anak-anak. Pasal 15 Ayat (1) dijelaskan bahwa program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anakanak dan atau remaja,” kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat.

Dalam pasal 14 Ayat (1) SPS juga dijelaskan bahwa lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran.

“Hal serupa juga dituliskan dalam ayat berikutnya. Belum lagi pasal soal penggolongan program siaran yang juga ditabrak. Kurang lebih ada tujuh (7) pasal yang dilanggar karena tampilan tersebut,” ujar Tulus Santoso.

Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah menambahkan, tampilan dalam program siaran berklasifikasi R (remaja) ini juga tidak sesuai dengan tujuan yang ada dalam Pasal 37 ayat 1, 2 dan 4.

Semestinya, siaran dengan klasifikasi ini mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja.

Program siaran dengan klasifikasi R harus berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.

“Program siaran dengan klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” kata Aliyah.

Atas pelanggaran dan sanksi itu, KPI meminta Trans TV untuk segera melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama.

“Aturan dan surat edaran yang telah dikeluarkan KPI semestinya menjadi acuan dan pengingat seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati sebelumnya,” kata Aliyah.

Acara Brownies Trans TV mendapat teguran dari KPI
Acara Brownies Trans TV mendapat teguran dari KPI

Baca juga: Ivan Gunawan Minta Maaf dengan Fans di Vietnam, Akui Tak Periksa Pesan Selamat yang Dikirimkan

Pernah Dandan bak Waria

Ivan Gunawan tak bisa menahan amarahnya saat video lawasnya saat berakting menjadi waria tobat dibandingkan dengan kehidapannya sekarang.

Gara-gara video lawasnya viral, Ivan Gunawan gigit jari jadi sasaran hujatan netizen.

Menurut netizen tidak ada bedanya sosok Ivan Gunawan di masa lalu dengan sekarang.

Diketahui video tersebut merupakan cuplikan dari salah satu sinteron lawas yang bertema waria tobat.

Tampak video tersebut, Ivan Gunawan menasihati waria agar bertobat dan tak tampil seperti perempuan.

Setelah adegan tersebut, memperlihatkan adegan animasi Spongebob yang merasa tertipu.

Di akhir video lalu ada video Ivan Gunawan berada di kolam renang berpose kemayu, seakan bertolak belakang dengan nasihatnya di sinetron religi tersebut.

Konten yang diunggah oleh akun Istagram @dunianetizenid pada Senin (16/10/2023) itu pun sontak jadi sorotan publik, termasuk Ivan Gunawan.

Tak terima disebut jilat ludah sendiri, Ivan Gunawan memberikan peringatan keras.

Ivan gunawan juga mempringati ada harga yang harus dibayar jika menjadikan wajahnya konten hingga dihujat satu Indonesia.

Pasang emot marah, Ivan Gunawan mengaku masih memaafkan oknum yang mencari viral dengan memakai wajahnya sebagai konten.

Namun jika hal ini dilakukan kembali, Ivan Gunawan akan meminta bayaran yang setimpal dengan perbuatan si pemilik akun.

"Memang posting konten ivan gunawan yg viral ini Pasti heboh kan Postingan Loe banyak Yg nge like .... besok2 loe bayar gue Yah ... nga ada yg gratis Di muka bumi pake muka gue di sosmef.

Sekarang gue masih baek loe gue kasih ruang Bebas post & bebas hujat gue ... enjoy,"ujar Ivan Gunawan marah

Sementara itu postingan yang diunggah oleh akun Instagram @dunianetizenid turut jadi sorotan netizen.

Banyak netizen yang pro dan kontra mengenai video lawas Ivan Gunawan.

Ivan Gunawan marah video lawasnya yang membicarakan soal waria dihujat
Ivan Gunawan marah video lawasnya yang membicarakan soal waria dihujat (Instagram)

verel__1: Astaghfirullah netizen jari kalian kalau udah ngehujat orang pinter banget,,, jangan pernah mengurusi hidup orang urusiim dlu aja kehidupan kalian belum tentu benar,,,, boleh mengingatkann tapi jangan berlebihan ,,,,jadilah netizen yang saling menghargai manusia

lutfiazhar: Sumpah mending apus deh postingannya, jadi sarang hate… ampunn jdi dosa jariyah juga loh buat yg upload

jeffry_wardana_999: Neti 62 yang karya ngak post yang bukan2 saja di post kapan bisa berkembang dunia ini. Yang di hebohkan cuma gimic konten,perceraian,cinta,narkoba OMG

motorbrayung: Macam orang kaya gini nggak boleh tayang di tv figur orang nggak baik

ninukkauning: Itu kan dia tdk tau artinya apa..dia cuma baca narasi tdk di hayati

ferozremli: geli tengok mukanya sekarang 

hilde59_: Cari sensasi aja. Harusnya jangan cari perhatian publik dg cara jadi seperti itu.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved