Berita Selebriti

Ego Besar Ammar Zoni Ngotot tak Mau Cerai karena Takut Dibenci Allah, Irish Bella Pilu Tuai Derita!

"Alasannya dia, 'aku kecewa sama Ibel karena Ibel terus nuduh aku pakai narkoba. Padahal aku sudah berhenti pada saat pertama keluar dari Lapas itu'.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Ego Besar Ammar Zoni Ngotot tak Mau Cerai karena Takut Dibenci Allah 

SRIPOKU.COM - Keinginan Irish Bella untuk berpisah dari Ammar Zoni tak semudah yang dibayangkan.

Ammar Zoni ternyata masih kekeuh untuk mempertahankan biduk rumah tangganya dengan Irish Bella.

Meski kini tengah mendekam di penjara ulah kasus narkoba yang menimpanya, Ammar Zoni kekeuh tak mau berpisah.

Alih-alih merelakan Irish Bella, Ammar Zoni mengaku masih ingin terus bersama sang istri.

Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/1/2024) pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Disebutkannya bahwa hingga kini Ammar Zoni masih ingin bersama dengan Irish Bella.

"Terakhir kami ngobrol di Polres, jadi intinya dia (Ammar Zoni) tetap akan mempertahankan rumah tangganya," ujar Jon Mathias.

Menurut penuturan Jon Mathias, alasan ayah dua anak tersebut tetap pertahankan rumah tangganya karena mengigat ajaran agama Islam hingga sabda Rasul.

Ammar Zoni menilai bahwa sebuah pernikahan merupakan hal sakral yang dibenci Tuhan jika bercerai.

"Ammar Zoni mengingat ya secara Islam dan sabda Rasul kalau perceraian itu kan sakral dan dilarang oleh Allah untuk bercerai," jelas Jon Mathias.

Kemudian, saat disinggung soal keringanan Ammar Zoni untuk menghadiri sidang perceraian, Jon Mathias berikan penjelasannya.

Mengingat saat sidang perceraian berlangsung, Ammar masih mendekam di jeruji besi karena terjerat Narkoba ketiga kalinya.

Menurut Jon Mathias, secara perdata jika kliennya mempunyai kuasa hukum maka secara otomatis kehadirannya tidak diperlukan lagi.

"Kalau dalam teori beracara perdata, apabila sudah ada kuasa hukum otomatis ya tidak diperlukan lagi si prinsipal hadir," tegas Jon.

Berbeda dengan sidang mediasi, baik penggugat maupun tergugat keduanya wajib hadir pada agenda tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved