Berita Palembang

PAD Provinsi Sumsel Tahun 2023 Lampaui Target, Sektor Pajak Daerah Tembus Rp 4,53 Triliun

sektor pajak daerah sebesar Rp 4.35 triliun dan realisasi pajak daerah telah tercapai sebesar Rp 4.53 triliun dengan persentase 104,02 persen

|
Editor: Odi Aria
Handout
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah yang di kelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2023 sudah melampaui target.


"Realisasi capaian PAD Sumsel sudah 104,02 persen," kata Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023)


Rizwan menjelaskan, target di sektor pajak daerah sebesar Rp 4.35 triliun dan realisasi pajak daerah telah tercapai sebesar Rp 4.53 triliun dengan persentase 104,02 persen sampai dengan 28 Desember 2023.


Realisasi Pajak Daerah terdiri dari PKB, BBN KB, PBB KB dan PAP ini akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun 2023, sedangkan untuk Pajak Rokok untuk triwulan lV Pemprov Sumsel menunggu transfer dari Kementerian Keuangan RI di akhir Desember 2023.

Untuk itu capaian realisasi pajak daerah ini akan terus bertambah lagi.


"Berbagai program dan kegiatan sepanjang tahun 2023 telah dilakukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan, antara lain program pembebasan pokok dan denda bunga PKB dan BBNKB," katanya


Selain itu ada juga kegiatan optimalisasi pajak daerah secara door to door, tim OPAD PBB-KB dan PAP memperbanyak dan mempermudah pelayanan pajak daerah melalui system pembayaran online melalui E-Dempo, Signal dan modern channel seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, dan Blibli.


Menurutnya, realisasi pajak daerah telah mencapai target yang telah ditentukan. Capaian yang dihasilkan tidak terlepas dari kerja keras semua elemen di Provinsi Sumsel baik Jajaran Pemprov Sumsel, DPRD Provinsi Sumsel, FKPD Provinsi Sumsel, Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel (Bapenda Provinsi Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel, PT.Jasa Raharja Cabang Sumsel) dan Pemerintah Kab/Kota Se Sumsel beserta seluruh Masyarakat Sumsel.


Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumsel yang telah aktif dan patuh membayar pajak, dengan membayar pajak masyarakat telah ikut membantu pembangunan di provinsi Sumsel yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat .(TS/Linda)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved