Pengantin di Palembang Hilang

Calon Pengantin di Palembang Kabur Sudah Ketemu, Junita Pilih Ngontrak Enggan Balik ke Rumah

Junita, calon pengantin  yang sempat hilang dan kabur menjelang hari pernikahan telah diketahui keberadaannya

|
Editor: Odi Aria
handout
Junita (putih) calon pengantin wanita yang menghilang jelang akad kembali pulang ke rumah, pada 21 Desember 2023. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Junita, calon pengantin  yang sempat hilang dan kabur menjelang hari pernikahan telah diketahui keberadaannya dan sempat pulang ke rumah pada 21 Desember 2023 lalu.

Seperti diketahui rencana pernikahannya pada 3 Desember 2023 lalu, hendak diselenggarakan keluarga di kediaman orangtua Junita di Jalan Husin Basri Perum GSI, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Lina (50), ibu Junita mengatakan sang anak sempat pulang ke rumah pada Kamis pekan lalu, beberapa hari sebelumnya Junita tiba-tiba memberikan kabar kepada keluarga bahwa dia baik-baik saja.

"Hari sebelum dia pulang ke rumah sudah memberi kabar ke kami kalau dia selama ini ngontrak di kawasan KM 14.

Alhamdulillah hari Kamis tangga 21 kemarin dia pulang ke rumah dan bertemu keluarga dengan keadaan sehat, " ungkap Lina saat dijumpai, Kamis (28/12/2023).

Namun Junita belum ingin tinggal di rumahnya itu, Lina mengakui anak ketiganya itu pulang ke rumah sebentar dan bertemu dengan kakak adik dan ayahnya.

Junita sementara ini masih ingin tinggal di kontrakannya.

"Dia pulang habis itu kami ke Polsek untuk melaporkan bahwa anak kami sudah ketemu. Setelah itu Junita pergi lagi ke kontrakannya yang sekarang, " katanya.

Mulanya, waktu pergi dari rumah Junita tinggal di kontrakan yang agak jauh dari rumah keluarga di kawasan Kilometer 14.

Setelah Junita pulang ke rumah, orangtua meminta ia pindah ke kontrakan yang dekat dengan salah satu keluarga di Kilometer 14.

"Sekarang tinggalnya di kontrakan yang dekat dengan keluarga di sana, masih di Kilometer 14. Barang-barangnya dia kami bawakan kesana, " katanya.

Selama tinggal di kontrakan, Lina menyebutkan Junita membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dari uangnya sendiri. 

"Dua hari hilang, Junita terima gaji dari pekerjaannya. Tapi sekarang sudah resign, " katanya. 

Lina mengungkapkan Junita masih belum mau terbuka atas alasan kenapa dia memilih kabur.

"Dia belum mau terbuka, tapi tidak masalah yang penting semua sudah selesai dan anak kami baik-baik saja, " katanya.

Mengenai uang ganti rugi kepada pihak keluarga Suparman juga sudah tuntas. Keluarga Junita sudah membayar uang ganti rugi tersebut.

"Sudah diganti uangnya tapi tidak dua kali lipat seperti yang pernah disampaikan dulu.

Yang jelas pernikahan batal, mungkin bukan jodohnya. Kami buka lembaran baru, " terangnya.

Ganti Rugi Mahar Rp 20 Juta

Kabar pulangnya Junita ini dibenarkan Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono.

"Sudah pulang sejak Kamis lalu 21 Desember 2023. Mereka ke Polsek memberitahu kalau anaknya sudah ketemu, " ujar Sulis, Kamis (28/12/2023).

Lanjut Sulis, dengan ketemunya Junita, keluarga sudah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat pada 30 November 2023 lalu.

"Laporan sudah dicabut, " katanya.

Meski begitu, ia tidak terlalu mengetahui kenapa Junita nekat kabur dari rumahnya.

"Yang pasti ada masalah pribadi, kami tidak terlalu tahu, " ujarnya.

Terpisah, Dahri paman Junita mengatakan, Junita sudah pulang ke rumah sejak sepekan lalu.

"Sudah pulang sejak hari Kamis lalu. Cuma saya kurang tahu dia hilang kemana selama ini soalnya kebetulan lagi di luar kota, " ujar Dahri.

Mengenai soal rencana pernikahan yang awalnya direncanakan kini batal.

Pihak keluarga Junita akan membayar uang ganti rugi.

"Bayar ganti rugi Rp 20 juta ke pihak pria," katanya.

Keluarga Malu

Sebelumnya, Junita (24) calon pengantin wanita di Palembang hilang.

Junita harusnya menikah pada 3 Desember 2023 kemarin.

Keluarga Junita bingung untuk mencari uang ganti rugi mahar yang diminta kembalikan pihak calon pengantin pria.

Kedua keluarga juga menandatangani surat perjanjian pembayaran ganti rugi yang dibuat oleh pihak keluarga calon pengantin pria.

Isinya keluarga Junita harus mengembalikan uang Rp 25 juta berupa uang pemberian dan juga uang malu.

Dalam surat tersebut dituliskan, keluarga Junita harus mengembalikan uang yang diminta paling lambat 3 Desember 2023.

Jika tak bisa membayar maka dituntut harus membayar dua kali lipat.

Paman Junita, Dahri mengatakan keluarga hanya pasrah karena masih bingung mencari uang ganti rugi tersebut.

"Bagaimana kita nyari duit itukan kita ni bingung sekarang ni, kito mau cari anak itu (Junita) dimana arahnya. Belum mau cari duitnya gimana kan.

Kalau kami ke rumah calon pengantin pria mungkin idak berani, jadi kita nunggu info dari keluarga sana. Kita pasrah sekarang tuh kita lah usah cari duit, usaha nyari budak ini, " ungkap Dahri saat dihubungi via telepon, Senin (4/12/2023).

Dahri mengungkapkan pada hari Junita hilang, keluarga mendapat informasi bahwa Junita meminta ditransfer uang senilai Rp 2,5 juta dari salah satu teman kerjanya.

"Ditransfer temannya di minimarket wilayah Kertapati sudah dicari disitu banyak yang tidak tahu juga. Kami kurang tahu untuk apa itu, apakah biaya makan dia atau bagaimana, " ujarnya.

Keluarga telah berusaha mencari keberadaan Junita bahkan sampai meminta bantuan 'orang pintar'.

"Sudah sempat minta bantuan 'orang pintar' katanya Junita masih di Palembang. Katanya dia pasti bakal pulang tapi kami tidak tahu namanya kan 'orang pintar' benar atau tidak. Kami cuma berharap Junita sehat, kami tak bisa berkata-kata lagi sudah malu tak karuan, " jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved