News Video
Video: Ingat Alvin Lim yang Dipenjara? Bebas Remisi Natal, Langsung Tangani Kasus
Pengacara Alvin Lim resmi bebas masa tahanan murni dari Lapas Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/12/2023).
Editor:
Bejoroy
SRIPOKU.COM -- Pengacara Alvin Lim resmi bebas masa tahanan murni dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/12/2023).
Alvin menuturkan bahwa dirinya bebas usai mendapatkan remisi masa tahanan satu bulan di waktu Natal 2023.
Seperti diketahui, total 764 warga binaan lapas dan rumah tahanan (rutan) Jakarta mendapatkan remisi khusus pengurangan masa tahanan saat hari raya natal 2023.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijaya Post di bawah ini:

Berita Terkait: #News Video
| Video Masih Ingat Serda Ucok Prajurit Kopassus yang Habisi Preman di Lapas, Sempat 2 Kali Viral! |
|
|---|
| Video 3 Perintah Prabowo, Berantas Mafia, Elit TNI-Polri Kepung Pagar Laut, Menteri KKP Usut 263 HGB |
|
|---|
| Video Tiga Jenderal Pasang Badan Hadapi Preman Pagar Laut Tangerang: Demi Rakyat dan Marwah Presiden |
|
|---|
| Bentrok GRIB Versus PP di Bandung dan Blora, Hercules Eks Preman Tanah Abang Turun Tangan! |
|
|---|
| Video Refly Harun Bongkar Artis Pemilik Pagar Laut, Dekat dengan Pemerintahan, Punya Gurita Bisnis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.