Polres Muba
Kepergok Curi Motor, Supikal Warga PALI Langsung Diamankan Warga
Supikal (26) warga Penukal Utara Kabupaten PALI harus terhenti setelah sejumlah massa mengamankannya, Kamis (21/12/2023) lalu.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Belum sempat menikmat hasil curian yakni satu unit sepeda motor Honda Beat, Supikal (26) warga Penukal Utara Kabupaten PALI harus terhenti setelah sejumlah massa mengamankannya, Kamis (21/12/2023) lalu.
Pelaku diamankan warga dan pihak kepolisian karena telah melakukan pencurian motor (curanmor) milik Eko Budiono (33) warga Sekayu.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka curanmor tidak lama setelah tersangka melakukan aksinya pada hari Kamis (21/12/2023).
Sepeda motor yang dicuri adalah 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih nomor polisi BG 4665 BAJ, yang saat itu diparkir didepan toko korban.
"Pelaku ini menjalankan aksinya saat melihat kelalaian pemilik motor karena kunci kontak masih tergantung pada sepeda motor tersebut. Karena adanya kesempatan Supikal langsung menghidupkan sepeda motor tersebut dan langsung kabur," kata AKP Suvenfri, Sabtu (23/12/2023).
Lanjut dia, mengetahui sepeda motor korban teah dicuri korban berteriak maling dan kebetulan saat itu ada anggota Polsek yang sedang patroli lewat ditempat kejadian.
"Sehingga bersama-sama masyarakat langsung mengejar tersangka dan Alhamdulillah tersangka berhasil ditangkap. Pelaku Supikal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara," ujarnya.
AKP Suvenfri menambahkan, bahwa ini adalah kejadian curanmor untuk yang kedua kalinya pada bulan Desember 2023 yang berhasil pihaknya tangkap dengan posisi sepeda motor kunci kontaknya dalam keadaan terpasang, dan pada kejadian sebelumnya juga kami sudah menghimbau agar saat sepeda motor diparkir pastikan kunci kontak sudah dicabut.
"Untuk itu kami tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Sekayu agar ketika memarkirkan sepeda motornya pastikan kunci kontak sudah dicabut, syukur-syukur diberi kunci pengaman, sehingga kejadian ini tidak berulang lagi," imbaunya. (dho)
Polres Muba
Polda Sumsel
Warga PALI
curi motor
Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri
AKP Suvenfri
AKBP Imam Safii
TAMPANG 2 Pengedar Narkoba di Babat Supat dan Sungai Lilin, Lahan Pemerintah Jadi Lokasi Transaksi |
![]() |
---|
LOKASI Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Polisi Sebut yang Terbakar Itu Tirup! |
![]() |
---|
Dalam Dua Pekan Satres Narkoba Polres Muba Ungkap 11 Kasus, 600 Butir Pil Ekstasi Diamankan |
![]() |
---|
Satgas OMP Polda Sumsel Pantau Logistik KPU Muba |
![]() |
---|
Lima Personil Polres Muba Dapat Pin Emas Kapolda Sumsel, Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Travel Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.