News Video
Video: Calon Mempelai Pria Dibekuk Polisi, Gelapkan Duit Mahar Rp 57 Juta, Tergoda Sosok di Onlne?
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan, uang yang dibawa kabur merupakan uang iuran keluarganya.
Editor:
Bejoroy
SRIPOKU.COM -- Aksi pemuda yang embat uang Rp 57 juta yang kini dibekuk polisi.
Diketahui pria berinisial CH (30) asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara itu gelapkan mahar Rp 57 juta yang akan dipakai untuk pernikahannya.
Padahal uang tersebut merupakan hasil patungan keluarga untuk membantu pernikahan CH. Hingga akhirnya keluarga melaporkan CH ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan, uang yang dibawa kabur merupakan uang iuran keluarganya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:
