News Video

Video: Calon Mempelai Pria Dibekuk Polisi, Gelapkan Duit Mahar Rp 57 Juta, Tergoda Sosok di Onlne?

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan, uang yang dibawa kabur merupakan uang iuran keluarganya.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Aksi pemuda yang embat uang Rp 57 juta yang kini dibekuk polisi.

Diketahui pria berinisial CH (30) asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara itu gelapkan mahar Rp 57 juta yang akan dipakai untuk pernikahannya.

Padahal uang tersebut merupakan hasil patungan keluarga untuk membantu pernikahan CH. Hingga akhirnya keluarga melaporkan CH ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan, uang yang dibawa kabur merupakan uang iuran keluarganya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved