Berita Palembang
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Beri Kesempatan Peserta Miliki Rumah Lewat Program MLT
BPJAMSOSTEK memberi kesempatan bagi peserta khususnya pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- BPJS Ketenagakerjaan Sumbgasel atau BPJAMSOSTEK memberi kesempatan bagi peserta khususnya pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel, Bambang Utama melalui Wakil Kepala Wilayah Pelayanan, Iwan Ry mengatakan, manfaat layanan tambahan ini merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah.
Ia menjelaskan, kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.
Selanjutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.
"Program MLT perumahan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan pekerja”, ungkapnya disela-sela sosialisasi rumah pekerja dan pemberian MLT bagi peserta di Hotel Aston Palembang, Kamis (14/12/2023).
Ia mengatakan, program ini bekerjasama dengan beberapa Bank. Di Sumbagsel sendiri saat ini bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk memberikan kemudahan bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah dengan memanfaatkan fasilitas MLT.
Adapun jenis dan besaran Manfaat Layanan Tambahan yaitu: Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp 500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun; Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun; Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun; & Kredit Konstruksi (KK) maksimal (80 persen dari nilai konstruksi).
"Adapun jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun dan dengan suku bunga 9 % flat sampai dengan selesai," jelas Iwan.
Iwan mengungkapkan, untuk mendapatkan manfaat tersebut peserta harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek selama minimal satu tahun.
Selain itu, terdaftar minimal tiga program antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan aktif membayar iuran.
"Program kepemilikan rumah ini bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif," ungkap Iwan.
Kepala Cabang BTN Palembang, Untung Surapati diwakili oleh Elma Mutia menambahkan, kredit rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pengajuan KPR melalui bank. Ada beberapa proses yang harus dikuti peserta sebelum menerima fasilitas tersebut.
"Pekerja yang berminat bisa datang langsung ke kantor kita, nanti akan kita cek persyaratan serta BI Checkingnya terlebih dahulu," kata Elma.
Hadir dalam sosialisasi rumah pekerja dan pemberian MLT bagi peserta, 16 perusahaan platinum yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, 5 orang pekerja penerima Manfaat Layanan Tambahan (MLT) selama periode tahun 2023, 5 orang perwakilan perusahaan pekerja penerima Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan Perwakilan BTN Cabang Palembang.
GEBU Minang Revitalisasi dan Beri Modal ke Pemilik RM Putra Minang yang Terbakar di Palembang |
![]() |
---|
Pembayaran Parkir Bandara Nontunai Sebabkan Antrean Panjang, Pengelola Sebut Proses Migrasi |
![]() |
---|
Hanya Enam dari 49 Bis Kaleng Boleh Beroperasi Masuk Kampus Unsri, Terhambat Aturan Ini |
![]() |
---|
Masjid Agung Palembang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 4 September 2025 Malam |
![]() |
---|
Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus Unsri Indralaya, Begini Respon Komisi V DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.