Tutorial
Cara Mudah Validasi NIK Jadi NPWP, BIsa Dilakukan di Rumah
Terlambat melakukan verifikasi atau pemadanan nantinya akan membuat wajib pajak mengalami kesulitan, terutama ketika mengakses layanan perpajakan.
SRIPOKU.COM -- Wajib pajak di Indonesia kembali dihimbau untuk melakukan validasi atau pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor POkok Wajib Pajak (NPWP).
Hal ini dikarenakan mulai 1 Januari 2024 nanti, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menggunakan NIK menjadi NPWP secara menyeluruh.
Terlambat melakukan verifikasi atau pemadanan nantinya akan membuat wajib pajak mengalami kesulitan, terutama ketika mengakses layanan perpajakan.
Beberapa layanan perpajakan tersebut meliputi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN).
Lalu, seperti apa tahapan proses pemadanan NIK agar menjadi NPWP ?

===
Cara validasi NIK menjadi NPWP
Dikutip dari KompasTV, 29 November 2023, berikut langkah-langkah melakukan validasi NIK menjadi NPWP:
1. Akses laman https://www.pajak.go.id
2. Klik “Login” di pojok kanan atas Masukkan 15 digit NPWP, kata sandi, dan kode captcha
3. Klik “Login” untuk memproses ke halaman berikutnya
4. Buka menu Profil, masukkan NIK sesuai KTP
5. Cek validasi NIK dan klik “Ubah Profil”
6. Setelah itu, logout atau keluar melalui menu “Profil”
7. Login kembali ke laman https://www.pajak.go.id menggunakan 16 digit nomor NIK untuk mengecek validasi NIK menjadi NPWP
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.