Perampokan di Musi Rawas
Yan Seraput, Otak Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Musi Rawas Terancam Hukuman Mati
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50), ternyata dia adalah seorang residivis dengan kasus yang sama.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sudarwan
Tak Sampai 24 Jam Terungkap
Tak sampai 1 x 24 jam, pelaku perampokan dan pemerkosaan di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, berhasil diungkap Satreskrim Polres Musi Rawas.
Mereka ditangkap pada Jumat (24/11/2023) malam sekira pukul 19.40 Wib.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau.
Sedangkan satu pelaku yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO) adalah, Fadli (17) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti.
Ketiga pelaku ditangkap, di rumah pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk.
Dari 3 pelaku yang ditangkap dua di antara dihadiahi timah panas, yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) dan Ardy Arianto (23).
Mereka ditembak di bagian kakinya, lantaran mencoba melawan saat ditangkap.
Kemudian, korban D yang merupakan istri korban mengalami pemerkosaan dan korban N anak korban juga mengalami luka retak dibagian tengkorak kepalanya.
Kronologi
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Wakapolres, Kompol Harsono dan Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, peristiwa perampokan terjadi pada Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 02.00 WIB di dalam rumah korban tepatnya di Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Saat itu, ketiga pelaku yakni Arpan, Ardy, dan Fadli (DPO) diantar oleh pelaku Maliyadi ke pinggir jalan yang berjarak dengan rumah korban sekira 500 m, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah dengan berbonceng 4.
Kemudian, pelaku Maliyadi meninggalkan ketiga pelaku untuk pulang ke rumah, dan ketiga pelaku menuju ke rumah korban.
Setelah tiba di rumah korban, pelaku Arpan mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.
Kemudian ketiga pelaku langsung memasuki rumah korban.
Sempat Lama Buron, Remaja Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Terima Bingkisan dari Kapolda Sumsel, Korban Perampokan di Musi Rawas Minta Pelaku Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Korban Perampokan di Musi Rawas, Suami Dibacok Istri Dirudapaksa Perampok |
![]() |
---|
Kronologi Perampokan di Musi Rawas, Suami Diikat Istri Diperkosa di Kamar lalu Harta Korban Dikuras |
![]() |
---|
Pengakuan Yan Seraput Pelaku Perampokan Sadis Disertai Pemerkosaan di Kecamatan Tugumulyo Musi Rawas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.