Perang Israel vs Palestina

Ratusan Praktisi Hukum Sumsel Desak Kemenlu RI Ajukan Israel ke Peradilan Pidana Internasional

Pembantaian yang dilakukan oleh zionis Israel adalah pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ARIEF
Massa yang tergabung dalam Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi di halaman DPRD Sumsel, Jumat (24/11/2023). Mereka mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk mengajukan Israel ke peradilan pidana internasional di Den Haag Belanda, karena telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza Palestina. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk mengajukan Israel ke peradilan pidana internasional di Den Haag Belanda, karena telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.

"Kami Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan menyimak dan melihat situasi ini. Atas apa yang dilakukan oleh zionis Israel kepada bangsa Palestina adalah suatu kejahatan perang," kata Inisiator Praktisi Hukum Sumsel Sapriadi Syamsudin SH MH saat menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Sumsel, Jumat (24/11/2023).

"Dan pembantaian yang dilakukan oleh zionis Israel adalah pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI)," tambah Sapriadi Syamsudin.

Baca juga: Berdalih Dijadikan Pos Komando Hamas, Rumah Sakit Indonesia di Gaza Diserang Israel

Maka dari itu dalam aksi solidaritas Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan hari ini pihaknya, menyatakan beberapa sikap.

Pertama, menuntut dan menyampaikan kepada dunia melalui Pemerintah Republik Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, agar mendesak Peradilan Pidana Internasional ad hoc dan International Criminal Court (ICC) atas kejahatan perang genosida oleh militer Israel tersebut agar diadili dan mempertanggungjawabkan secara hukum.

"Kedua, mendukung langkah-langkah konkrit pemerintah Republik Indonesia guna menghentikan segala kejahatan pembantaian, dan kekejian zionis Israel kepada bangsa Palestina," ujarnya.

Ketiga, pihaknya menyuarakan kepada dunia melalui Pemerintah Republik Indonesia, agar diberikan kedaulatan dan kemerdekaan secara penuh dan nyata untuk bangsa Palestina.

Sementara itu, ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati yang menemui massa aksi menyambut apa yang disampaikan oleh Praktisi Hukum Sumsel tersebut. Penulis: Arief

Dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved