Suami Dokter Qory Resmi Jadi Tersangka, Polisi Amankan Barang Bukti 2 Pisau Dapur, Ancam Nyawa Istri

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pisau dapur tersebut sempat disodorkan pelaku di belakang punggung korban.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Youtube
Suami dr Qory akhirnya resmi ditetapkan tersangka. 

SRIPOKU.COM - Suami dr Qory akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Jumat (17/11/2023).

Seperti diketahui teka-teki kabar hilangnya dokter Qory telah menemukan titik terang.

Kabar hilangnya dokter umum tersebut pertama kali dibagikan oleh suaminya sendiri, Willy Sulistio.

Saat itu, Willy Sulistio sempat menyebarkan poster istrinya Qory Ulfiyah Ramayanti yang kerap disapa dokter Qory lantaran kabur dari rumah pada Selasa (14/11/2023).

Hiangnya dr Qory ternyata menyelamatkan diri merasa nyawanya terancam oleh suaminya sendiri yang diketahui Warga Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Usai diperiksa Willy Sulistio telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Unggahan suami Dokter Qory itu disebarkannya memakai akun istrinya sendiri dan viral di media sosial.

Polisi pun hingga turun tangan untuk mencari keberadaan dokter Qory.

Polisi tetapkan suami Qory Ulfiyah Ramayanti sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT, Jumat (17/11/2023)
Polisi tetapkan suami Qory Ulfiyah Ramayanti sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT, Jumat (17/11/2023) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Hingga akhirnya Polisi mengetahui keberadaan dokter Qory yang ternyata menyelamatkan diri ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

Adapun penyebab dokter Qory kabur ialah karena diancam suami dengan dua bilah pisau. Dua pisau dapur bergagang warna hijau itu juga kini telah diamankan oleh Polisi.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pisau dapur tersebut sempat disodorkan pelaku di belakang punggung korban.

Hal itu membuat korban ketakutan merasa terintimidasi dan kabur menyelamatkan diri ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Polisi juga telah mendapatkan hasil visum dugaan tindak pidana KDRT yang dialami dr Qory. Setelah bukti lengkap, Polisi langsung menangkap Willy.

Willy tampak menggunakan baju tahanan oranye, menggunakan sebo sebagai penutup muka, dan juga diborgol kedua tangannya.

Polisi telah menetapkan Willy sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap dr Qory. Selain itu Polisi juga menahan bapak rumah tangga tersebut.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Suami Dokter Qory Sah Jadi Tersangka KDRT, Dipamerkan Pakai Baju Oranye

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved