News Video

Video: Kasus Subang Seret Oknum Perwira Polisi, Barang Bukti Dirusak Hingga Perkaranya Mandek

Kabar terkuak, jika mandeknya penyelidikan kasus Subang selama 2 tahun itu lantaran ada barang bukti yang dirusak.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menguak fakta baru. Kini, nama seorang oknum perwira polisi ikut terseret dalam kasus pembunuhan yang menewsakan Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23).

Kabar terkuak, jika mandeknya penyelidikan kasus Subang selama 2 tahun itu lantaran ada barang bukti yang dirusak. Bahkan, seorang perwira polisi disebut-sebut yang membuat kasus Subang itu menjadi tak terungkap selama 2 tahun.

Meskipun akhirnya, kini polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat itu.

Penetapan tersangka ini pun dilakukan setelah Muhamad Ramadanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi pada tanggal 16 Oktober 2023 lalu.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved