Berita Palembang
Nahkodai IKA FKIP Unsri, Riza Fahlevi Mantan Kadisdik Sumsel Bawa Slogan SENSASI
Riza Fahlevi, M.M mengajak pengurus harus memberi manfaat bagi Unsri, khususnya FKIP.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Umum Ikatan Alumni Perguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya (IKA FKIP) Unsri periode 2023-2027 Drs. H. Riza Fahlevi, M.M mengajak pengurus harus memberi manfaat bagi Unsri, Senin (13/11/2023).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menjabarkan slogan SENSASI kepada pengurus dalam menjalankan roda organisasi ini nantinya.
"Dengan kata lain harus serius. Lalu harus punya santun dan harus sabar dan harus simpati. Disingkat dengan SENSASI," ungkap Drs. H. Riza Fahlevi, M.M didampingi Wakil Ketua I H. Rebo Iskandar Pohan, S.Pd usai dilantik di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Minggu (12/11/2023) malam.
Riza yang juga menjabat Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumsel masa bakti 2022-2027 mengajak alumni bersama Dekan FKIP Unsri dan mahasiswa dengan SENSASI ini bersama team work yang hebat untuk menghasilkan bagaimana kesuksesan para alumni ini dapat terbaik.
"Bahkan bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga internasional," kata Riza kelahiran Martapura OKU Timur, 9 April 1963.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Hartono, M.A mengatakan IKA FKIP Universitas Sriwijaya ini paling besar di Unsri.
Ia menyebut dengan dilantiknya kepengurusan periode 2023-2027 akan menampung semua aspirasi dari alumni FKIP Universitas Sriwijaya baik provinsi Sumsel dan nasional.
“Tentu peran serta alumni ini, dengan adanya IKA FKIP Universitas Sriwijaya lebih berperan penting di dalam pembangunan pendidikan di Sumatera Selatan maupun di Indonesia pada umumnya,” katanya.
Pelantikan kepengurusan IKA FKIP dilakukan Ketua Umum Darmawan Junaidi, SH diwakili Wasekjend Nasional IKA FKIP Unsri Suez Amir Isman.
“Sekarang ini kita baru melantik kepengurusan yang baru, bahwa IKA FKIP ini mempunyai alumni yang paling banyak ada 20 jurusan. Bagaimana kita mengorganisir alumni yang jumlahnya sudah 36 ribu, itu bukan pekerjaan yang mudah,” ungkapnya usai melantik kepengurusan IKA FKIP Unsri.
Ia menambahkan, dari sisi organisasi mereka harus punya kepengurusan yang solid dan kompak bekerja untuk satu tujuan.
“Kami berharap, adanya sinergi IKA FKIP dengan IKA Unsri. IKA Unsri pada prinsipnya mengkoordinir semua IKA Fakultas yang ada, memberikan support, baik itu bantuan dana, akses supaya kawan-kawan yang alumni dari FKIP bisa berkiprah lebih baik, bukan hanya yang sukses tapi mereka yang tergolong tidak sukses,” ujarnya.
Ia menambahkan, satu hal yang dihadapi Unsri menghadapi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, apa yang bisa dilakukan untuk itu.
“Unsri sudah akan mengurus dirinya sendiri dan bagaimana peran alumni, nah ini yang mesti dicarikan sinerginya seperti apa. Ini harapan kita bagi kepengurusan yang baru,” katanya.
Berikut daftar nama-nama Pengurus IKA FKIP UNSRI Periode 2023-2027 berrdasarkan surat keputusan Pengurus Nasional nomor 001/KEP-IKA/XI/2023.
Dewan Pembina
1. Rektor Universitas Sriwijaya (Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si.
2. Ketua Ikatan Alumni Universitas Sriwijaya (Darmawan Junaidi, S.H., M.H.)
3. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Sriwijaya (Iwan Stia Budi, S.K.M. M.Kes.)
4. Dekan FKIP Universitas Sriwijaya (Dr. Hartono, M.A)
5 Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum (Dra. Nyimas Aisyah, M.Pd., Ph.D)
6. Wakil Dekan Bidang Alumni dan Kemahasiswaan (Dr. Ismet, M.Si)
7. Dr. H. Akhmad Najib, S.H., M.Hum
Ketua Umum : Drs. H. Riza Fahlevi, M.M.
Wakil Ketua I : H. Rebo Iskandar Pohan, S.Pd.
Wakil Ketua II : Dr. Rita Inderawati, M.Pd.
Wakil Ketua III : Aminudin, S.Pd., S.IP., M.M.
Wakil Ketua IV : Pu’adi, S.Pd., M.Si.
Wakil Ketua V : Dr. Firdaus Komar, S.Pd., M.Si.
Sekretaris Umum : Dr. Ketang Wiyono, S.Pd., M.Pd.
Sekretaris I : Drs. Kodri Madang, M.Si., Ph.D.
Sekretaris II : Rozali, S.Pd., M.Pd.
Sekretaris III : Aliyas, S.Pd., M.Pd
Sekretaris IV : Dr. Didi Jaya Santri, M.Si.
Sekretaris V : Maefa Eka Haryani, S.Pd., M.Pd
Bendahara Umum : Drs. Sugiyono, M.M.
Wakil Bendahara I : Drs. Moses Achmad, M.M.
Wakil bendahara II : Anis Joko Santoso, S.Pd., M.M.
Wakil Bendahara III : Dr. Rr. Mini Sari Wulan, M.Si.
Wakil Bendahara IV : Zulkarnain, S.Pd., M.Pd.. Mat.
Wakil Bendahara V : Safira Permata Dewi, S.Pd.,M.Pd.
Bidang-Bidang
1. Bidang Organisasi
Ketua : Deskoni, S.Pd. M.Pd.
Anggota :
Drs. Sugeng Setianto, M.Si
Husnul Fathihah, S.Pd., M.Pd.
Elvira Destiansari, S.Pd., M.Pd.
Elika Kurniadi, S.Pd., M.Sc.
Kemas M. Habibie F, S.Pd.
Ridhuan, S.Pd., M.Si.
2. Bidang Pelayanan dan Pemberdayaan Alumni
Ketua : Dr. Hudaidah, M.Pd.
Anggota :
Dwi Maharrani, S.Pd., M.Pd
Dian Eka Amrina, S.Pd., M.Pd.
Bunda Harini, S.Pd., M.Pd.
Ratna Sari Dewi, S.Pd., M.Pd.
Alif Bahtiar Pamulaan, S.Pd., M.Hum.
Dian Eka Sari, S.Pd., M.Pd
3. Bidang Pendidikan, Seni, Olahraga dan Rekreasi
Ketua : Iswan Djati Kesuma, S.Pd., M.Si.
Anggota :
Septy Sari Yukans, S.Pd., M.Sc.
Eveline Astra Patriot, S.Pd., M.Pd.
Silvy Aryani, S.Pd., M.Pd
Rizqi Turama, S.Pd., M.Pd.
Susy Amizera SB, S.Pd., M.Si
M. Jamaluddin, S.Pd
4. Bidang Kemitraan
Ketua : Dr. Parmin, M.M.
Anggota :
Aswin, S.Pd., M.Si.
Feralia Eka Putri, S.Pd, Gr., M.Pd.
Rafli, S.Pd., M.Si
Dr. Alpansyah, M.Pd., Ph.D
Sigit Dwi Sucipto, S.Pd., M.Pd.
Rizki Permata Aini, A.Md.
5. Bidang Pembinaan Profesi Guru
Ketua : Prof. Drs. Soni Mirizon, M.A. Ed.D.
Anggota :
Dr. Mgs. M. Tibrani, S.Pd., M.Si.
Drs. I Gede Mendera, M.T.
Indra Gunawan, M.Pd.
Weni Dwi Pratiwi, S.Pd., M.Sc.
Husnil Kirom, S.Pd., M.Pd
Hairul Aswar, S.Pd., M.Si.
OJK hingga Pengusaha Kompak Dorong Kopi Sumsel Mendunia, Siap Gandeng Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Rebutan Anak Berujung Penganiayaan, Ibu Muda di Palembang Lapor Polisi |
![]() |
---|
Dewan Pendidikan Sumsel: Program Makan Bergizi Gratis Layak Dipertahankan, Asal Dievaluasi |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Kecelakaan Sepeda Listrik di Palembang, Kepala Korban Hantam Aspal |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Listrik Tewas Usai Tabrak Motor di Jalan RE Martadinata Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.