Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/MA Halaman 126, Asesmen Sumatif Bab 2 Penilaian 3

Simak kunci jawaban Pancasila Pendidikan kelas 10 SMA/MA halaman 126, Asesmen Sumatif Bab 2 Penilaian 3 Kurikulum Merdeka yang dapat dipelajari siswa.

Penulis: Siti Umnah | Editor: adi kurniawan
buku.kemdikbud.go.id
Simak kunci jawaban Pancasila Pendidikan kelas 10 SMA/MA halaman 126, Asesmen Sumatif Bab 2 Penilaian 3 Kurikulum Merdeka yang dapat dipelajari siswa. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA halaman 126 yang dapat dipelajari oleh siswa di rumah.

Dimana kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA halaman 126 ini terdapat pada materi Bab 2 Membangun Budaya Taat Hukum.

Artikel ini membantu siswa kelas 10 SMA/MA yang tengah mengerjakan tugas Asesmen Sumatif Bab 2 Penilaian 3 yakni materi Membangun Budaya Taat Hukum Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/MA Halaman 121, Asesmen Sumatif Bab 2 Penilaian 1

Siswa diminta untuk mengerjakan soal pilihan ganda Asesmen Sumatif Bab 2 Penilaian 3 sebanyak lima soal pada buku paket Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA halaman 126 Kurikulum Merdeka.

Diharapkan siswa mengerjakan soal secara mandiri terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban dan pembahasan.

Untuk itu, simak kunci jawaban soal Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA halaman 126 yang dikutip dari laman resmi buku.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/MA Halaman 108, Uji Kompetensi 2.4 Kurikulum Merdeka

Asesmen Sumatif Bab 2

Penilaian 3

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jawaban yang jelas dan benar!

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/MA Halaman 99, Uji Kompetensi 2.3 Kurikulum Merdeka

1. Negara Indonesia adalah negara hukum. Untuk mewujudkan negara hukum dibuatlah berbagai macam produk peraturan perundang-undangan yang bagi warga negara untuk menjamin perlindungan hak dan kewajiban. Tuliskan bentuk-bentuk peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang secara urut!

Jawaban :

Peraturan perundang-undangan di Indonesia mengenal hierarki atau tingkatan. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 menerangkan bahwa jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia terdiri atas:

a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
c) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
d) Peraturan Pemerintah;
e) Peraturan Presiden;
f) Peraturan Daerah Provinsi; dan
g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

2. Prinsip dalam hierarki peraturan perundang-undangan antara lain lex superiori derogat legi inferiori. Jelaskan prinsip atau asas tersebut kaitannya dengan harmonisasi peraturan perundang-undangan!

Jawaban :

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved