Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/MA Halaman 126, Asesmen Sumatif Bab 2 Penilaian 3
Simak kunci jawaban Pancasila Pendidikan kelas 10 SMA/MA halaman 126, Asesmen Sumatif Bab 2 Penilaian 3 Kurikulum Merdeka yang dapat dipelajari siswa.
Penulis: Siti Umnah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA halaman 126 yang dapat dipelajari oleh siswa di rumah.
Dimana kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA halaman 126 ini terdapat pada materi Bab 2 Membangun Budaya Taat Hukum.
Artikel ini membantu siswa kelas 10 SMA/MA yang tengah mengerjakan tugas Asesmen Sumatif Bab 2 Penilaian 3 yakni materi Membangun Budaya Taat Hukum Kurikulum Merdeka.
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/MA Halaman 121, Asesmen Sumatif Bab 2 Penilaian 1
Siswa diminta untuk mengerjakan soal pilihan ganda Asesmen Sumatif Bab 2 Penilaian 3 sebanyak lima soal pada buku paket Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA halaman 126 Kurikulum Merdeka.
Diharapkan siswa mengerjakan soal secara mandiri terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban dan pembahasan.
Untuk itu, simak kunci jawaban soal Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA halaman 126 yang dikutip dari laman resmi buku.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/MA Halaman 108, Uji Kompetensi 2.4 Kurikulum Merdeka
Asesmen Sumatif Bab 2
Penilaian 3
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jawaban yang jelas dan benar!
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/MA Halaman 99, Uji Kompetensi 2.3 Kurikulum Merdeka
1. Negara Indonesia adalah negara hukum. Untuk mewujudkan negara hukum dibuatlah berbagai macam produk peraturan perundang-undangan yang bagi warga negara untuk menjamin perlindungan hak dan kewajiban. Tuliskan bentuk-bentuk peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang secara urut!
Jawaban :
Peraturan perundang-undangan di Indonesia mengenal hierarki atau tingkatan. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 menerangkan bahwa jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia terdiri atas:
a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
c) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
d) Peraturan Pemerintah;
e) Peraturan Presiden;
f) Peraturan Daerah Provinsi; dan
g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
2. Prinsip dalam hierarki peraturan perundang-undangan antara lain lex superiori derogat legi inferiori. Jelaskan prinsip atau asas tersebut kaitannya dengan harmonisasi peraturan perundang-undangan!
Jawaban :
kunci jawaban
Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA halaman 126
Asesmen Sumatif Bab 2
Penilaian 3
Kurikulum Merdeka
Sripoku.com
Soal STS Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP, Lengkap Kunci Jawaban + Indikator Soal Kurikulum Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 10-11, Eksplorasi, Kesamaan Dua Matriks |
![]() |
---|
Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 SMA Halaman 77 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 3.5 |
![]() |
---|
Soal STS Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP, Lengkap Kunci Jawaban + Indikator Soal Kurikulum Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 8 Kurikulum Merdeka, Mari Mencoba 1.1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.