Berita Selebriti

Pesan Pasha Ungu pada Kiesha Alvaro Usai Tahu Kabar Okie Agustina akan Cerai dari Gunawan Dwi Cahyo

Mendengar kabar itu, Kiesha Alvaro mendapat pesan dari Pasha Ungu, notabene mantan suami Okie Agustina untuk menjaga ibunya.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Kolase Sripoku.com/Instagram
Keisha Alvaro sebut ayahnya tirinya Gunawan Dwi Cahyo telah melanggar tiga janji kepada ibunya, Okie Agustina. 

"Kecewa iya pastilah karena seperti bunda bilang aku sangat menghormati dia sebagai papa sambungku," tutup Kiesha.

Selain itu, Kiesha juga menilai bahwa alasan Gunawan ingin bercerai dengan ibunya itu tidak masuk akal.

"Aku coba telfon aku coba tanya alasan nya kenapa, terus diceritakan katanya gini gini gini, bilang gak suka, gak cocok."

"Sebenarnya gimana ya sudah 10 tahun lebih, sudah 11 tahun pernikahan harusnya udah telat kalau ngomongin itu kenapa gak dari awal aja?" jelas Kiesha.

Sebagai informasi, gugatan cerai Okie terhadap Gunawan sudah teregister dalam nomor perkara 1486/Pdt.G/2023/PA.BGR.

Isi Gugatan Okie Agustina ke Gunawan Dwi Cahyo

Gugatan cerai yang dilayangkan Okie itu dikonfirmasi oleh Hakim Pengadilan Agama Bogor, Sangidin.

Kemudian, untuk poin-poin gugatan yang dilayangkan Okie ke Gunawan, Sangidin mengatakan bahwa terdapat tiga hal.

Pertama, yakni mengenai gugatan cerai, kemudian menunut hak asuh anak agar jatuh ke tangan Okie.

Terakhir, soal tuntutan nafkah anak yang diminta Okie adalah Rp5 juta per bulannya.

"Gugatannya ini yang masuk adalah gugatan cerai, kemudian menuntut agar anaknya Miro Materazzi Gunawan, lahir di Bogor 2014 berada pada hak asuh penggugat (Okie Agustina)," katanya, dikutip dari Was Was, Jumat.

"Terus tiga, (menuntut Gunawan) memberikan nafkah untuk anak Rp5 juta setiap bulannya."

"Itu berarti 3, gugatan cerai diakumulasi dengan gugatan hak asuh anak sama gugatan nafkah," jelas Sangidin.

Baca juga: Gunawan Dwi Cahyo Berontak usai Digugat Cerai Okie Agustina, Ayah Tiri Kiesha Beri Pesan Menohok

Mengenai pemanggilan Gunawan sendiri, Sangidin mengatakan prosesnya kurang lebih memakan satu pekan.

Namun, karena gugatan Okie dimasukkan pada hari Jumat, maka pemanggilan Gunawan kemungkinan akan memakan waktu lebih dari satu pekan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved