News Video

Video: Tampang Prada Y, Habisi Tunangan dan Tinggal Kerangka, Dituntut Penjara Seumur Hidup

Prada Y hilangkan nyawa tunangannya yang bernama Sri Mulyani di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Prada Y hilangkan nyawa tunangannya yang bernama Sri Mulyani di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Selasa (7/11/2023) kemarin, Prada Y menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak.

Terdakwa Prada Y dituntut penjara seumur hidup karena telah menghilangkan nyawa tunangannya bernama Sri Mulyani.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved