Berita Sriwijaya FC

Komisaris Sriwijaya FC Tempuh Upaya Hukum Luar Biasa, Reaksi Pemberlakuan Sanksi

Diberlakukan sanksi pengurangan 3 poin, Komisaris Sriiwijaya FC Asfan Fikiri Sanap menyatakan akan lakukan upaya hukum luar biasa

|
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
KOLASE/SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Komisaris PT SOM Asfan Fikri Sanap dan klasemen sementara grup 1 Liga 2 2023/2024 usai pemberlakuan sanksi pengurangan 3 poin. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak terima memori bandingnya ditolak dan kini telah diberlakukan sanksi pengurangan 3 poin, Komisaris Sriiwijaya FC Asfan Fikiri Sanap menyatakan akan lakukan upaya hukum luar biasa.

"Kita Sriwijaya FC akan melakukan upaya hukum luar biasa berdasarkan Kode Disiplin PSSI melalui Ketum PSSI," tegas Komisaris Sriiwijaya FC Asfan Fikiri Sanap kepada Sripoku.com, Senin (6/11/2023).

Dari eksekusi pemberlakuan sanski dari Komite Disiplin yang dikuatkan putusan Komite Banding PSSI, Sriwijaya FC dinyatakan kalah 0-3 dari Semen Padang FC dan dikurangi 3 pon dalam peringkat resmi Kompetisi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023 2024. Artinya total pengurangan 4 poin.

Pasca Sriwijaya FC bermain imbang 1-1 lawan Sada Sumut di laga pembuka putaran kedua Liga 2 di Stadion Baharoeddin Siregar Lubuk Pakam Deli Serdang, Sumut, Minggu (5/11/2023), hanya mampu menambah 1 poin.

Dengan menganulir satu poin hasil laga seri Sriwijaya FC vs Semen Padang FC 1-1 dengan menyatakan Sriwijaya FC kalah 0-3. Kemudian dikurangi 3 poin. Laskar Wong Kito kini harus legowo berada di peringkat 4 dengan perolehan 6 poin.

Baca juga: Komisaris Sriwijaya FC Akui Rencana RUPS, Pertanda Helmy Yahya Presiden Klub?

Semen Padang FC kini semakin kokoh bertengger di puncak klasemen sementara grup 1 Liga 2 2023/2024 dengan perolehan 16 poin. Kemudian Persiraja di peringkat kedua dengan perolehan 14 poin.

PSMS Medan mendapat durian jatuh otomatis berhasil menyalip Sriwijaya FC yang kini naik ke peringkat 3 dengan raihan 8 poin.

Peringkat ke lima PSPS RIau dengan 5 poin. Lalu peringkat 6 ditempati Sada Sumut FC dengan 5 poin. Sedangkan juru kunci alias peringkat 7 ditempati PSDS Deli Serdang dengan perolehan 4 poin.

Pengurangan tiga poin dari Komdis PSSI, membuat Sriwijaya FC harus legowo kehilangan tiga poin dan membuat Elang Andalas turun satu peringkat di bawah PSMS Medan.

Sekretaris Sriwijaya FC Faisal Mursyid SH menyerahkan memori banding dan diterima staf Komite Banding PSSI, Rabu (1/11/2023).
Sekretaris Sriwijaya FC Faisal Mursyid SH menyerahkan memori banding dan diterima staf Komite Banding PSSI, Rabu (1/11/2023). (Handout)

Sebelumnya Sekretaris Perusahaan PT SOM (Sriwijaya Optimis Mandiri) Faisal Mursyid SH selaku manajemen pengelola klub Sriwijaya FC yang mendapati kabar buruk ternyata pada hari itu juga Komite Banding PSSI memutuskan menolak permohonan banding Sriwijaya FC.


"Kita tidak tahu teknis sidang banding itu gimana. Apa secara online, atau gimana. Sepertinya mereka tidak memakan waktu lama langsung diputuskan," ungkap Sekretaris Perusahaan Sriwijaya FC Faisal Mursyid SH, Sabtu (4/11/2023).

Faisal yang juga Komite Umum dan Organisasi Asprov PSSI Sumsel menyesalkan putusan penolakan memoribanding oleh Komite Banding PSSI itu yang dinilainya tidak adil.
"Saya merasa ini tidak adil saja untuk kita Sriwijaya FC. Kita sudah sampaikan 10 item kronoligis dari apa yang sehingga terjadi itu. 10 item kita sampaikan sebagai bahan pertimbangan komite banding," kata pria berdarah Minangkabau kelahiran Palembang, 6 Juli 1966.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini mengaku pihak manajemen dan lawyer masih akan mempelajari kemungkinan untuk mengajuka Peninjauan Kembali (PK) kepada Ketua Umum PSSI.

"Makanya kita lihat mana ketentuan yang baru ini. Karena kode disiplin ini kan Tahun 2023 baru. Kita pelajari dulu keputusan ini apakah bisa kita ajukan dengan PK kepada Ketua Umum PSSI, apakah masih bisa memungkinkan," pungkasnya.


10 Pemain Sriwijaya FC Tahan Imbang Sada Sumut

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved