Mertua Bunuh Menantu Lagi Hamil

Sosok Khoiri, Mertua Pembunuh Menantu di Pasuruan, 10 Tahun Menduda dan Sering Sewa PSK

Pikiran setan mana yang merasuki Khoiri alias Satir ketika membunuh FA (23) yang tengah di rumah.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Surya.co.id/Galih Lintartika/Luhur Pambudi
Khoiri Si Pembunuh Menantu Hamil Suka Sewa PSK, Nekat saat Lihat Fitri Habis Mandi: Setan di Pikiran 

SRIPOKU.COM -- Inilah sosok Khoiri alias Satir, mertua yang membunuh menantu yang tengah hamil 7 bulan, di Pasuruan, Jawa Timur.

Pikiran setan mana yang merasuki Khoiri alias Satir ketika membunuh FA (23) yang tengah di rumah.

Ternyata pelaku hendak merudapaksa FA sebelum akhirnya membunuh dengan cara yang sadis.

Baca juga: Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Begini Hukum Tinggal Satu Rumah dengan Mertua dalam Islam

Fakta menarik, Khoiri atau Satir (53) berstatus duda karena istrinya meninggal 10 tahun lalu.

Dia juga lebih sering menegak minuman keras hingga mabuk. 

Kasus pembunuhan ini terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Selasa (31/10/2023) sekitar jam 16.00 WIB.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, Khoiri sering menyewa pekerja seks komersial (PSK) untuk melampiaskan nafsunya.

Selain itu, Khoiri juga sering mengonsumsi minuman keras hingga mabuk.

“Pelaku ini sering ke tempat prostitusi untuk menyewa PSK. Ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut."

"Penyidik akan dalami lebih lanjut,” paparnya, Kamis (2/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Diketahui, korban ditemukan bersimbah darah di dalam rumah oleh sang suami, Sueb.

FA kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat, tapi nyawanya tak tertolong.

Saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku di dalam rumah, sedangkan Sueb sedang interview kerja.

Kompol Hari Aziz mengatakan, pelaku tak dapat menahan nafsunya saat melihat korban keluar dari kamar mandi.

Pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang beristirahat di dalam kamar dan hendak melakukan rudapaksa.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved