Kunci Jawaban

Latihan Soal & Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 SMP/MTs Materi Peraturan di Negaraku Kurikulum Merdeka

Simak latihan soal beserta kunci jawaban PPKN kelas 8 SMP/MTs materi Peraturan di Negaraku, Kurikulum Merdeka yang dapat dipelajri oleh siswa di rumah

Penulis: Siti Umnah | Editor: adi kurniawan
capture/quizizz.com
Simak latihan soal beserta kunci jawaban PPKN kelas 8 SMP/MTs materi Peraturan di Negaraku, Kurikulum Merdeka yang dapat dipelajri oleh siswa di rumah 

SRIPKU.COM - Simak artikel latihan soal beserta kunci jawaban mata pelajaran PPKN kelas 8 SMP/MTs yang dapat dipelajari oleh siswa di rumah berikut ini.

Pada artikel ini akan menyajikan latihan soal yang dilengkapi dengan kunci jawaban PPKN kelas 8 SMP/MTs materi Peraturan di Negaraku, Kurikulum Merdeka.

Latihan soal beserta kunci jawaban PPKN kelas 8 SMP/MTs ini dapat dipelajari bagi siswa yang sedang mempelajari materi Peraturan di Negaraku Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA/MA Halaman 153, Latih Ulangan Semester Kurikulum 2013

Terdapat 15 latihan soal pilihan ganda yang dapat dikerjakan oleh siswa sebagai bahan evaluasi siswa setelah mengikuti kegiatan belajar semester 1 tahun 2023.

Namun sebelum melihat kunci jawaban, siswa sebaiknya didampingi orang tua dalam mengerjakan soal.

Untuk itu, simak latihan soal beserta kunci jawaban PPKN kelas 8 SMP/MTs yang dikutip dari laman quizizz.com.

Baca juga: Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Sosiologi Kelas 11 SMA/MA, Materi Permasalahan Sosial

1. Menurut UU No. 12 Tahun 2011, tata urutan perundang-undangan yang berada dibawah UUD NKRI Tahun 1945 adalah ...

A. Perpu
B. Undang-Undang
C. Peraturan Presiden
D. Ketetapan MPR

Jawaban : D. Ketetapan MPR

2. Lembaga negara yang bertugas membuat perundang-undangan adalah ...

A. Legislatif
B. Yudikatif
C. Eksekutif
D. Federatif

Jawaban : A. Legislatif

3. Menurut UU No. 12 Tahun 2011, tata urutan perundang-undangan yang berada dibawah UUD NKRI Tahun 1945 adalah ...

A. PP
B. Perda Provinsi
C. Perpres
D. UU

Jawaban : D. UU

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved