Mertua Bunuh Menantu Lagi Hamil

Khoiri Mertua yang Bunuh Menantu karena Nafsu Ternyata Sering Sewa PSK, 10 Tahun Duda dan Hobi Mabuk

Lama kesepian hingga 10 tahun menduda, membuat mertua bernama Khoiri (52) tergiur lihat menantu yang hamil 7 bulan yang baru selesai mandi.

|
Editor: Fadhila Rahma
(Kolase Sripoku.com / Surya.co.id)
pembunuhan mertua bunuh menantu diungkap Polres Pasuruan, Kamis (2/11/2023) 

Dia mengintip dari jendela dan melihat ayahnya duduk di dalam rumah.

"Suami korban curiga, lalu langsung mendobrak pintu rumah.

Kemudian pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," terangnya.

Sueb terkejut menemukan istrinya telah bersimbah darah. Lalu berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian tetangga sekitarnya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, korban mengalami luka sepanjang 13 cm.

"Dari hasil pemeriksaan medis dan olah tkp, terdapat luka benda tajam di leher sebelah kiri korban dgn panjang sekitar 13 cm," kata Kompol Hari Aziz, Kamis (2/11/2023) siang.

Dia mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan dengan menggunakan satu buah pisau dapur dengan panjang sekitar 30 cm.

"Pisau tersebut, diambil dari dapur dan ditemukan penyidik di atas meja yang berada di dapur setelah digunakan untuk membunuh korban," paparnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari.

Di sana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.

Akibat perbuatannya, tersangka Satir dijerat hukuman pasal Penganiayaan berat.

"Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat," tutupnya.

Khoir Mertua yang Bunuh Menantu karena Nafsu Ternyata Sering Sewa PSK, 10 Tahun Duda & Kerap Mabuk
Khoir Mertua yang Bunuh Menantu karena Nafsu Ternyata Sering Sewa PSK, 10 Tahun Duda & Kerap Mabuk (Dok. Humas Polres Pasuruan dan Kolase)

Sering Sewa PSK dan Mabuk

Belakangan diketahui Satir merupakan seorang duda dan sering ke tempat prostitusi.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sering menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved