Mertua Bunuh Menantu Lagi Hamil
Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Begini Hukum Tinggal Satu Rumah dengan Mertua dalam Islam
Kasus mertua membunuh menantunya yang terjadi di Pasuruan tengah menyita perhatian. Ini hukum tinggal satu rumah dengan mertua dalam pandangan Islam.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Odi Aria
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI dan Surya.co.id/Galih Lintartika
Foto Fitria Almuniroh Hafidloh (23) semasa hidup dan Khoiri atau Satir (53) mertua yang diduga kuat membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023) .
"Orang tua terkadang cemburu, orang tua kadang merasa haknya tidak ditunaikan oleh istrimu, sehingga timbul cekcok dan lain sebaginya," sambungnya.
"Makanya jangan sekali-kali kamu tempatkan istrimu di rumah orang tua, gak baik, maka kita harus pisah rumah," jelasnya.
Ia juga menambahkan, Rasul SAW mengatakan, sebaik-baik kalian adalah yang paling baik untuk keluarga.
"Keluarga maksudnya adalah istrinya, kalo setelah nikah dia berbuat baik kepada istri, meskipun orang yang nomor satu itu adalah orang tua, tapi istri yang utama,"kata Ustaz Arif Masuku.
"Jangan sampai kita menempatkan istri di rumah atau tinggal serumah dengan mertuanya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel Sripoku.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mertua Bunuh Menantu Lagi Hamil
Sosok Khoiri, Mertua Pembunuh Menantu di Pasuruan, 10 Tahun Menduda dan Sering Sewa PSK |
![]() |
---|
Khoiri Mertua yang Bunuh Menantu karena Nafsu Ternyata Sering Sewa PSK, 10 Tahun Duda dan Hobi Mabuk |
![]() |
---|
Motif Mertua Bunuh Menantu Terkuak, Sakir Tak Kuat Lihat Fitria Baru Keluar dari Kamar Mandi |
![]() |
---|
Jerit Hati Ibu Fitria, Anak dan Calon Cucu Dibunuh Besan, Kini Minta Keadilan dari Kematian Putrinya |
![]() |
---|
Jengkel Utang Menumpuk, Motif Mertua Gorok Menantu Hamil 7 Bulan Terungkap, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.