Berita Viral

Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Ada Kelainan Seksual, Korban Dibiarkan di Lorong

Setelah sampai di lokasi yang ditunjukkan MF, polisi akhirnya menemukan bocah tersebut dalam kondisi meninggal dunia.

|
Editor: Fadhila Rahma
IST
Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Ada Kelainan Seksual 

Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.

Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Ada Kelainan Seksual
Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Ada Kelainan Seksual (IST)

Sang pelaku diketahui merupakan anak dari seorang pensiunan perwira polisi dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Terduga pelaku telah diamankan di Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Palu, sementara jenazah korban telah dimakamkan pada Rabu, 1 November 2023, setelah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara.

Pasca-peristiwa tragis ini, pihak kepolisian juga menjaga rumah terduga pelaku untuk mencegah kemungkinan tindakan amukan dari keluarga korban.

"Saat ini, pelaku sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang.

Sementara itu, ayah korban, H (34), tampak sangat emosi dan marah terhadap pelaku.

Dia berharap agar pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Walaupun dia adalah anak mantan anggota polisi, jangan sampai ada perlindungan," ungkapnya saat diwawancarai di rumah duka.

Harapan yang sama juga disuarakan oleh paman korban berinisial A (30) kepada media di rumah duka.

Rumah duka, yang dihiasi tenda berwarna biru di bagian depannya, ramai dengan kedatangan pelayat, baik dari kalangan keluarga maupun warga sekitar.

"Ini harus diproses secara adil dan tidak boleh ada perlakuan pilih kasih. Kita harus melihatnya sebagai kesetaraan di mata hukum, meskipun pelaku adalah anak perwira," tegasnya.

Kronologi Versi Polisi

Nasib tragis seorang murid Sekolah Dasar (SD) berinisial AR (8) telah terungkap setelah jenazahnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di salah satu lorong di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada malam Selasa, 31 Oktober 2023.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, pada Rabu, 1 November 2023, menjelaskan kronologi penemuan jenazah bocah berusia 8 tahun tersebut.

Penemuan mayat AR dimulai setelah orangtua korban memberikan informasi bahwa anaknya hilang pada Selasa malam sekitar pukul 20.45 WITA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved