Berita Palembang

Pj Gubernur Sumsel Beri Arahan Buka Pelayanan Pajak Kendaraan hingga Malam

Menurutnya, perlu adanya terobosan dan inovas, agar pendapatan daerah bisa meningkat dan bisa melebihi target.

|
Tribun Sumsel/Linda
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni usai Pengarahan kepada Jajaran Bapenda Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja, Rabu (1/11/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni memberikan arahan kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Provinsi Sumsel dan juga Samsat.

"Saya memberikan arahan agar lebih maksimal lagi pendapat."

"Khususnya di akhir tahun ini," kata Fatoni usai Pengarahan kepada Jajaran Bapenda Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, perlu adanya terobosan dan inovas, agar pendapatan daerah bisa meningkat dan bisa melebihi target.

Terobosan, menurutnyam bisa dilakukan dengan jemput bola kemudian digitalisasi, mempermudah pelayanan sehingga wajib pajak (WP) bisa dengan mudah melakukan kewajibannya.

"Kemudian bisa membuka layanan hingga malam."

"Bisa juga, pelayanan Sabtu dan Minggu.'

"Nanti akan dibuka pelayanan malam, Sabtu dan Minggu."

"Saya minta di November ini bisa segera direalisasikan," katanya

Menurut Fatoni, perlunya dibuka pelayanan hingga malam atau saat libur Sabtu dan Minggu untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, karena banyak masyarakat yang bekerja.

"Bapenda bertugas memaksimalkan pendapatan, mencari pendapatan."

"Karena itulah nanti yang digunakan untuk pembangunan menjadi APBD," ungkapnya.

Sementara itu, program pemutihan pajak dilakukan agar masyarakat tidak terlalu berat untuk pembayaran pajaknya

"Silakan lakukan pembayaran pajak segera."

"Tahun depan belum tentu adakan pemutihan pajak kendaraan."

"Untuk capaian tahun ini masih bisa ditingkatkan lagi karena masih ada waktu 2 bulan."

"Capaian pajak dan retribusi sudah 80 persen."

"Sisa 20 persen lagi dikejar dalam waktu dua bulan ini dan optimis bisa melampaui target," katanya. (Linda Trisnawati)

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved