Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 9 SMP Halaman 89 Semester 1 Kurikulum 2013, Tugas Kelompok 3.3

Berikut ini terdapat kunci jawaban soal PKN kelas 9 SMP halaman 89 semester 1 Kurikulum 2013, Tugas Kelompok 3.3.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Odi Aria
buku.kemdikbud.go.id
Kunci jawaban soal PKN kelas 9 SMP halaman 89 semester 1 Kurikulum 2013, Tugas Kelompok 3.3. 

4. Jika ada beda pendapat diantara dua lembaga atas satu kasus hukum yang sama, maka yang wajib ditaati adalah pendapat lembaga yang lebih tinggi atau lembaga yang lebih rendah?

5. KPK adalah singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, maka dalam rangka mencegah dan memberantas kasus korupsi itu lembaga yang paling berwenang lembaga yang mana? KPK atau POLRI?

6. Lembaga eksekutif dan lembaga legeslatif dipilih oleh rakyat, mengapa lembaga yudikatif tidak dipilih oleh rakyat?

7. Jabatan politis Bupati, Walikota, Gubernur yang dipilih oleh rakyat bisa berasal dari calon independen. mengapa untuk jabatan presiden tidak ada yang dari independen?

8. Presiden adalah kepala pemerintahan yang memimpin semua warga negaranya baik yang memilih mapun yang tidak memilihnya, mengapa tidak diwajibkan mengundurkan diri sebagai keanggotaan atau kepemimpinan sebuah partai, mengapa tidak diterbitkan UU yang mengatur tentang larangan rangkap jabatan antara jabatan politis di eksekutif dan legeslatif dengan jabatan politis di partai.

9. Bisakah dibuat UU yang menyatakan secara eksplisit bahwa seorang pejabat dilevel apapun jika sudah divonis sebagai narapidana oleh pengadilan, maka wajib baginya mengundurkan diri dan atau diberhentikan dari jabatannya secara definitif. Sedangkan bagi yang masih tersangka, maka demi menghormati praduga tidak bersalah maka tidak bisa diberhentikan.

10. Apakah setiap orang sama di depan hukum ? Mengapa perlakuan penyidik kepada satu tersangka bisa berbeda bila dibandingkan dengan tersangka lainnya? Dimana keadilannya dan persamaannya?

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved