Berita Pemkab Ogan Ilir

Bupati Panca Peduli Kesehatan Pelajar di Ogan Ilir, Masuk Sekolah Pukul 09.00

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda wilayah Ogan Ilir sehingga membuat kualitas udara menjadi tak sehat.

Editor: Yandi Triansyah
handout
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menggelar senam bersama pelajar, beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda wilayah Ogan Ilir sehingga membuat kualitas udara menjadi tak sehat.

Bupati Panca Wijaya Akbar menegaskan, Pemkab Ogan Ilir bersama unsur Forkompinda terus berupaya semaksimal mungkin menanggulangi karhutla.

Salah satu kekhawatiran Panca mengenai dampak kabut asap adalah terganggunya kesehatan para pelajar yang ada di Ogan Ilir.

"Kami imbau bagi yang suka membakar lahan untuk tidak lagi melakukannya. Karena banyak yang terganggu, masyarakat, anak sekolah yang terganggu kesehatan dan terhambat kegiatan belajarnya," kata Panca di Indralaya, Jumat (27/10/2023).

Menurut Panca, upaya yang paling realistis untuk penanggulangan karhutla ialah pada pencegahan.

Mengingat upaya pemadaman terkadang menemui kendala karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, peralatan terbatas dan titik api di wilayah tertentu yang sulit dijangkau.

Berdasarkan data Command Center Karhutla, setiap harinya di Ogan Ilir belum pernah ada lebih dari 15 titik api.

"Titik api di bawah 10 kadang-kadang," ungkap Panca.

Namun hal ini dinilai tak serta-merta membuat masyarakat Ogan Ilir bernapas lega karena Indralaya sempat menyandang predikat salah satu kota terpolusi di Indonesia.

Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pun telah mengeluarkan surat edaran perubahan jadwal kegiatan belajar-mengajar.

Disdikbud Ogan Ilir pun mengimbau para pelajar khususnya PAUD, TK, SD dan SMP untuk menjaga kesehatan selama kegiatan belajar-mengajar.

Kepala Disdikbud Ogan Ilir, Sayadi mengatakan, proses kegiatan belajar-mengajar dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

"Sejak 2 Oktober lalu, jam pelajaran juga dikurangi 10 menit. Kalau misalnya setiap mata pelajaran itu 45 menit, maka dikurangi menjadi 35 menit," kata Sayadi dihubungi terpisah.

"Kemudian kegiatan di luar kelas seperti istirahat, olahraga, ekstrakurikuler, upacara serta kegiatan lainnya untuk sementara ditiadakan," jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved