Berita Selebriti

Sadar Gaji Suami Kecil Usai tak Jabat Kapolres & Dimutasi, Uut Permatasari Pilu Beli Susu Hasil Ini

Tangisan Uut Permatasari disoroti imbas mengungkap kondisi hidup yang dijalani usai suami tak lagi jadi Kapolres, begini curhatannya.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/YouTube/TransTv
Inilah curhatan Uut Permatasari (kanan) dipenuhi tangisan saat ungkap kondisi hidup usai suami tak lagi jadi Kapolres. 

SRIPOKU.COM - Kondisi kehidupan Uut Permatasari disoroti setelah sang suami, Tri Goffarudin Pulungan turun jabatan.

Tri Goffarudin Pulungan menjabat sebagai Kapolres Gowa, tetapi amanah tersebut sudah selesai.

Oleh karena itu, Uut Permatasari harus menerima kondisi sang suami yang pindah tugas ke Bali sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Bali.

Sebagai istri polisi, Uut Permatasari harus menerima kondisi tersebut.

Diakui Uut Permatasari, hidup yang dijalaninya saat ini jauh dari kata mewah.

Kisah hidupnya menjadi perbincangan setelah terungkap keadaan yang dijalani.

Baca juga: Suami tak Lagi jadi Kapolres, Uut Permatasari Nangis Hidup Melarat, Beli Baju Rp 1,2 Juta Harus Izin

Uut Permatasari haru meminta izin terlebih dahulu ketika ingin membeli sesuatu.

Hal itu dilakukan lantaran ia mempertimbangkan pendapatan sang suami.

Tidak menuntut suami untuk memenuhi keinginannya, Uut Permatasari berupaya untuk bisa memahami.

Ia sadar, gaji yang dimiliki suaminya tidak sebanding dengan pendapatan ketika ia bernyanyi.

Oleh karena itu, Uut Permatasari harus mengirit supaya hidup keluarganya tetap berjalan.

"Saya gak pernah minta sesuatu yang melebihi batas kemampuannya," ujar Uut Permatasari dikutip Sripoku.com dari YouTube Trans TV, Kamis (26/10/2023).

Sikap tersebut dilakukan Uut Permatasari lantaran ia menyadari keadaan yang terjadi.

Uut Permatasari tidak ingin memberatkan hidup suaminya demi bisa memenuhi keinginan duniawi semata.

Keadaan gaji yang cukup bagi Uut Permatasari membuatnya berpikir dua kali untuk memiliki kehidupan mewah.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved