Berita Selebriti

Oklin Fia Berakhir Dipenjara? Terungkap Update Kasus Jilat Es Krim Terus Berjalan, 4 Ahli Diperiksa

Inilah update kasus Oklin Fia yang sudah masuk proses penyeledikan terlapor dan saksi ahli, besar harapan sang selebgram ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube
Begini update kasus Oklin Fia (kanan) yang dilaporkan Umi Pipik (tengah) imbas konten jilat es krim. 

SRIPOKU.COM - Kepastian hukum kasus Oklin Fia menjilat es krim akhirnya terungkap.

Oklin Fia diharapkan menjadi tersangka atas konten yang sudah dibuat.

Imbas harapan tersebut, terungkap begini perkembangan kasus Oklin Fia.

Setelah laporan Umi Pipik diproses, kasus Oklin Fia menjalani pemeriksaan.

Umi Pipik melaporkan Oklin Fia lantaran dianggap menistakan agama.

Konten yang dianggap disebut menyebarluaskan pornografi.

Baca juga: Hoaks! Oklin Fia Bukan Duta MUI, Umi Pipik dan Kiai Cholil Nafis Buka Suara Klarfikasi Kabar Beredar

Mengenakan hijab dan memperagakan gaya menjilat es krim yang tak wajar.

Ia menaruh es krim di hadapan alat kelamin pria, lalu menjilatnya.

Gaya tersebut membuat Oklin Fia mendapat kecaman hingga dilaporkan.

Kini laporan yang menyeret nama Oklin Fia terus berjalan.

"Setelah laporan kami diterima kemarin, alhamdulillah sudah ada perkembangan kasus," ujar kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah

Mariyah, dikutip Sripoku.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/10/2023).

Diungkap Raudhah Mariyah, di awal kasus, Umi Pipik diperiksa duluan pada 18 September 2023.

Setelah itu dilanjutkan dua orang saksi yang ikut diperiksa.

"Umi Pipik sudah memberikan keterangan kepada penyidik, dilanjutkan dua saksi, Marissya Icha dan Lulus," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved