Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 174 Kurikulum Merdeka, Siap Eksplorasi 6.4

Soal Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 174 Kurikulum Merdeka ini membahas tentang lembaga negara dan alat negara dalam UUD NRI Tahun 1945

Penulis: Novry Anggraini | Editor: adi kurniawan
buku.kemdikbud.go.id
Kunci jawaban soal Siap Eksplorasi bagian Aktivitas 6.4 Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 174 Kurikulum Merdeka. 

SRIPOKU.COM -  Inilah kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 174 Kurikulum Merdeka, Siap Eksplorasi.

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 174 Kurikulum Merdeka terdapat soal Siap Eksplorasi bagian Aktivitas 6.4.

Soal pada kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 174 Kurikulum Merdeka ini membahas tentang lembaga negara dan alat negara dalam UUD NRI Tahun 1945.

Silahkan menjawab soal terlebih dahulu, dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 174 dapat dijadikan referensi untuk belajar.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 167 Kurikulum Merdeka, Soal Siap Eksplorasi

Mengutip buku.kemdikbud.go.id, simak selengkapnya kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 174 semester 1 Kurikulum Merdeka.

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 174 Kurikulum Merdeka

Siap Eksplorasi

Aktivitas 6.4 

Kerjakan Aktivitas 6.4 berikut ini bersama kelompok belajarmu!

Bukalah UUD NRI Tahun 1945 dan temukan hal-hal berikut ini.

1. Cari dan tuliskan lembaga negara yang secara tegas tersurat dalam UUD NRI Tahun 1945.

2. Cari dan tuliskan alat negara yang secara tegas tersurat dalam UUD NRI Tahun 1945.

3. Temukan tugas atau kewenangan setiap lembaga negara atau alat negara yang sudah kamu temukan.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 170 Kurikulum Merdeka, Siap Eksplorasi 6.2

Jawaban:

1. Lembaga Negara yang secara eksplisit diatur berdasarkan UUD NRI 1945 adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden/Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Kekuangan

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved