LIPSUS: Minim Penerangan, Sejumlah Jalan di Palembang Rawan Celaka Hingga Kejahatan, Ini Lokasinya
Minim penerangan ditempat umum, masyarakat terkadang jadi korban jambret dan pelaku kejahatan lainnya serta kerap bertemu remaja tawuran
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Infrastruktur penerangan jalan menjadi salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat di Kota Palembang, mulai dari lampu yang tidak lagi menyala ataupun yang memang belum terpasang sama sekali.
Akibat itu, faktor keamanan menjadi sorotan utama selain kondisi saat ini diperparah dengan masih adanya kabut asap, imbas kebakaran hutan dan lahan meski tiga hari Kota Palembang diguyur hujan.
Tak jarang naas dialami warga, seperti menjadi korban jambret dan pelaku kejahatan lainnya serta kerap bertemu remaja tawuran di lokasi-lokasi yang minim penerangan.
Tak hanya di tengah kota, lampu jalan yang sudah tak menyala, seperti kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Angkatan 45, seputar kawasan Jembatan Musi VI Kecamatan SU 1 Palembang, bahkan di atas Jembatan Musi IV Palembang.
Ratna, seorang mahasiswa baru di universitas swasta di Kota Palembang menjelaskan bahwa dirinya sempat menjadi korban jambret saat berjalan kaki Jalan A Yani Palembang, Plaju, Palembang.
Padahal, ia bersama kedua orang rekannya sudah berjalan di pinggiran di atas trotoar dengan kondisi lampu jalan yang tak menyala.
"Saat itu kami sedang berjalan di bawah-bawah pohon saya sambil video call. Dua orang pengendara langsung merampas ponsel. Sudah teriak juga orang disekitar juga seakan tak peduli," ungkap warga asal Kabupaten Banyuasin, Minggu (22/10/2023).
Tak jarang, meski berada di tengah kota namun lokasi yang gelap seperti di bawah Jembatan Ampera Palembang di Seberang Ulu, dijadikan lokasi aksi kejahatan dan menjadi salah satu titik bertemu remaja untuk tawuran.
"Tepat di bawah jembatan Ampera pernah juga bertemu remaja tawuran, padahal lokasinya sebelah pasar. Mereka memilih tempat yang memang gelap karena lampu jalannya padam," katanya.
Sementara di kawasan perkampungan pemukiman warga, masih kerap ditemui jalan yang tak memiliki penerangan.
"Kalau kepergok lobang juga membahayakan, karena jalan perkampungan banyak yang rusak serta lampu jalan juga banyak yang tak berfungsi," kata Hendra menambahkan.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali melalui PPK Rutin PJU, Leddy Ismed ST MSI menuturkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan wilayah yang lampu jalannya alami kerusakan, bahkan daerah yang harusnya dipasang Lampu Jalan di sebanyak 18 Kecamatan Kota Palembang.
Dijelaskan, jumlah keseluruhan lampu jalan sebanyak 52.125, teridiri dari LED 9.200 dan Non LED 42.925.
Sementara rincian kondisi lampu jalan yang mengalami kerusakan sebanyak 7.022 unit dan kondisi lampu yang baik sebanyak 45.103 unit.
Sedangkan kebutuhan lampu untuk penerangan di Kota Palembang kedepannya dibutuhkan sebanyak 30.000 unit.
"Secepatnya kita lakukan perbaikan dan dipasang fasilitas penerangan dan sudah dianggarkan. Ini juga berlaku untuk sebanyak 18 kecamatan di Kota Palembang," kata Leddy.
Pasang 2.233 Lampu di Kelurahan
Kawasan blankspot (belum ada jaringan) lampu jalan di kota Palembang inilah yang akan dikurangi pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perkimtan Tahun Anggaran 2023.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali mengatakan, untuk pemasangan titik baru di tahun ini tengah berproses.
"Kita anggarkan untuk tahun 2023 ini ada sebanyak 2.232 pemasangan titik baru untuk lampu jalan," ungkapnya.
Affan menjelaskan, jika pemasangan titik baru ini tidak hanya untuk suatu wilayah saja, tapi disebar diseluruh wilayah kota Palembang.
"Pemasangan titik baru tersebar di wilayah kelurahan- kelurahan sesuai dengan usulan hasil Musrenbang," jelasnya.
Nah, untuk jadi informasi juga bagi masyarakat yang biasanya mengeluhkan dikawasannya masih gelap dan belum terpasang lampu jalan dapat mengikuti prosedur pengajuan untuk dapat masuk dalam perencanaan di tahun berikutnya.
"Pengusulan pemasangan lampu Jalan dapat Melalui Musrenbang, atau untuk lebih jelasnya Bisa juga buat usulan dari RT ke Lurah dan diinput ke e-planning," katanya.
Kreatif Cari Sponsor
Pengamat Perkotaan, Hatta Azuhri menilai bahwa pemerintah daerah kesulitan membiayai operasional dan perawatan lampu jalan.
Untuk itu sebisa mungkin harus kreatif agar bisa meyakinkan pihak ketiga untuk dapat membantu dalam hal pendanaan lampu jalan.
Menurutnya, soal lampu jalan yang mati atau belum dipasang itu mesti dimanajemen oleh Pemerintah Kota Palembang, terutama melalui dinas terkait. Hal ini tentu agar suasana saat malam hari di Kota Palembang bisa jelas dan terang, sehingga tidak menimbulkan rawan kecelakaan maupun tindak kejahatan di malam hari.
"Oleh karena itu, pemerintah kota bisa juga meminta sponsor stau perusahaan besar untuk mengeluarkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) agar bisa membantu meringankan beban Pemkot Palembang untuk menerangi jalan yang mati maupun yang belum memiliki lampu jalan," katanya.
Berdasarkan demikian, apabila upaya penerangan telah dilakukan, sehingga mengurangi angka kecelakaan maupun tindak kecelakaan di malam hari.
Terkait faktor yang menghambat, baik kesengajaan ataupun kondisi situasi hal itulah dinilai perlu kreatif pimpinan sebagai pelayanan kepada masyarakat.
Belum lagi, kondisi Kita Palembang yang masih diselimuti Kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan.
"Mengingat kondisi saat ini masih banyak Pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Palembang, tak hanya lampu jalan, tapi juga parkir kabel optik maupun lainnya. Sehingga sebisa mungkin hal ini segera bisa teratasi," ujarnya.
Safari Subuh Polda Sumsel di Masjid Al Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat |
![]() |
---|
Bantuan Logistik Mengalir, Jelang Aksi Damai di DPRD Sumsel Besok, Senin 1 September 2025 |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Sumsel Keluarkan Larangan Siswa Terlibat Unjuk Rasa |
![]() |
---|
DAFTAR Poin Penting Pernyataan Presiden Prabowo Soal Demo DPR RI, Termasuk Pencabutan Tunjangan |
![]() |
---|
Sosok Bella Shofie Politisi Nasdem Mundur dari DPRD Kabupaten Buru, Usai Didemo Tak Pernah Ngantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.