Berita Selebriti
Pamer Liburan, Doddy Sudrajat Menghindar dari Panggilan Polda, Tiara Marleen Kuak Kedok Ayah Mayang
Usut punya usut ini adalah perkembangan kasus Mayang tertawakan momen pengibaran bendera saat 17 Agustus 2023 lalu.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tawa Mayang dan teman-temannya pecah ketika ada salah satu yang menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.
Video Mayang bersama teman-temannya menertawakan saat momen HUT RI dan hormat sambil tiduran ini pun viral di sosial media.

Kini laporan polisi sudah dilayangkan sejak 26 Agustus 2023 lalu.
Tak sendirian, Mayang dilaporkan bersama Lolly Unyu yang ikut menertawakan upacara HUT RI.
Beberapa saksi telah diperiksa salah satunya Jaenudin.
"Kedatangan saya hari ini merupakan undangan ya dari pihak penyidik ya terkait laporan saudari Ardi ya dari LBH HKTI yang melaporkan sudara Lolly dan Mayang," kata Jaenudin di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).
Jaenudin menilai tindakan Mayang dan rekan kerjanya itu diduga sebagai bentuk penghinaan terhadap lambang negara dalam upacara HUT RI tersebut.
"Dan saya kebetulan sebagai saksi dan saya dipanggil untuk mengklarifikasi terkait tuduhan dugaan tindak pidana merendahakan simbol-simbol negara yang dilakukan oleh saudari Mayang dan Lolly," ujarnya.
Jaenudin kemudian menjelaskan awal mula kronologi Mayang dilaporkan ke polisi usai video singkatnya viral di media sosial menertawakan upacara bendera HUT RI.
"Kasusnya yang 17 Agustus yang sempet viral ya terkait pada saat ada acara upacara 17 Agustus dan di situ kedua terlapor ini mentertawakan ya. Jadi terkesan diduga melecehkan ya apa yang sudah dilakukannya dan terkait hal itu memang kita ya dari lembaga bantuan hukum melaporkan keduanya," ungkap Jaenudin.
"Dan ini merupakan proses yang saya anggap cukup cepat ya. Saya juga terima kasih ya sama penyidik karena baru seminggu lalu pelapor baru diperiksa dan sekarang minggu ini udah kedua saksi diperiksa," lanjutnya.
Dengan demikian pihak dari LBH HKTI berharap terlapor dapat segera dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat.
"Dengan harapan minggu depan atau awal Oktober saudara terlapor ini Mayang dan Lolly segera dipanggil," pungkasnya.
Diketahui laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tertanggal 26 Agustus 2023.
Mayang dan Lolly dipolisikan terkait Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.
Sosok Sebenarnya Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo yang Disebut Selingkuhan, Jujur soal Awal Pertemuan |
![]() |
---|
Terungkap Perkenalan Muhammad Rayyan dengan Pacar Sesama Jenis, dari Medsos hingga Buat Video Intim |
![]() |
---|
Motif Muhammad Rayyan Nekat Peras IMT Pacar Sesama Jenis Karena Terbakar Api Cemburu, Marah Diduakan |
![]() |
---|
Sosok IMT Pacar Aktor Muhammad Rayyan Lapor Polisi usai Diancam Sebar Video Asusila, Kenal 2 Bulan |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Rayyan Pesinetron yang Ancam Pacar Sesama Jenisnya karena Cemburu, Banyak Video Intim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.