News Video

Video: Kagumi Gibran Jadi Alasan Mahasiswa UNSA Ajukan Gugatan Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Daftar

Mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru yang mengajukan gugatan syarat usia capres dan cawapres minimal 40 tahun ke MK tak lain dan tak bukan adalah...

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) bernama Almas Tsaqibbirru yang mengajukan gugatan syarat usia capres dan cawapres minimal 40 tahun ke Mahkamah Konstitusi tak lain dan tak bukan adalah anak Boyamin Saiman, koordinator MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia).

Almas mengajukan gugatan ke MK terkaiy gugatan syarat usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dikecualikan bagi yang berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota dan kemudian dikabulkan oleh MK, Senin 16 Oktober 2023.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved