Sosok Almas Mahasiswa UNS yang Gugatannya Dikabulkan MK, Putra Koordinator MAKI dan Pengagum Gibran

Almas dibalik gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendaftaran Capres dan Cawapres dikabulkan sosoknya pengagum Gibran

Tayang:
Editor: adi kurniawan
Tribun Solo / Andreas Chris
Sosok Almas Mahasiswa UNS yang gugatannya dikabulkan MK, putra koordinator MAKI dan pengagum Gibran 

Almas yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta.

Pemuda 23 tahun itu lahir di Surakarta.

Baca juga: Sosok Ini Bikin Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres Berubah Seketika, Belum Usia 40 Boleh

Ia menyatakan diri sebagai pengagum putra Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Ia mengagumi Gibran karena kinerjanya sebagai wali kota.

Almas didampingi Arif Sahudi, Ilyas Satria Agung, dkk sebagai kuasa hukum ketika menggugat permohonan tersebut.

Permohonan gugatan yang dilayangkan Almas diterima MK pada 3 Agustus 2023.

Sidang pemeriksaan pendahuluan diselenggarakan pada 5 September.

Kala itu, Almas hadir bersama kuasa hukumnya secara daring.

Almas dan kuasa hukumnya sempat mengirim surat pencabutan permohonan.

Namun akhirnya pemohon beserta kuasa hukumnya memutuskan untuk melanjutkan permohonannya.

Karenanya, MK menggelar konfirmasi permohonan pada 3 Oktober.

Saat itu, Almas mengatakan untuk pencabutan itu ia diberi tahu pada 29 September 2023 setelah surat menyurat.

"Yang pencabutan diberi tahu kemudian untuk perkara ini tetap dilanjutkan, pencabutan terlebih dahulu baru pembatalan," jelas Almas yang hadir dalam persidangan secara online, 3 Oktober lalu.

=======================

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Almas Mahasiswa UNSA yang Gugatannya Dikabulkan MK: Ayahnya Pernah Adukan Kasus Korupsi Besar

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved