Dosen di Lampung Ngamar Bareng Mahasiswi

Petaka VO Diberhentikan dari Kampus Imbas Hubungan Terlarang jadi Simpanan Dosen, Masa Depan Hancur!

Dikutip dari GRID.ID, Pimpinan dari fakultas, yakni Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Nirva Diana mengatakan bahwa keduanya terancam diberhentikan

|
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tiktok
Petaka VO diberhentikan dari kampus 

Desni Pratiwi merupakan wanita berusia 28 tahun bekerja sebagai guru di salah satu SMP Negeri di Bengkulu.

Desni Pratiwi merupakan lulusan S1 Pendidikan Ekonomi di Universitas Lampung dan melanjutkan pendidikan Magister.

Wanita yang telah menjadi seorang ibu tersebut diketahui merupakan lulusan S2 Universitas Negeri Yogyakarta jurusan Pendidikan Ekonomi.

Dari rumor yang beredar, pasangan suami istri Suhardiansyah dan Desni sudah dikaruniai buah hati.

Ternyata, kasus yang menimpa suaminya tidak membuat dia melakukan laporan.

Sebab diketahui SHD dan VO dilepaskan oleh kepolisian lantaran hanya sebatas delik aduan.

Sehingga SHD dan VO tidak dijerat dengan pasal tindak asusila sebab tak ada yang dirugikan.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik dilansir dari Tribun Lampung, Kamis (12/10/2023).

"Karena kasus tersebut tidak masuk dalam delik aduan," lanjutnya.

Pihak yang dirugikan seharusnya istri dosen yang menyampaikan, tetapi sejak keduanya ditahan polisi tidak menerima laporan.

Sehingga polisi tidak bisa melakukan penahanan.

Pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada alasan polisi menahan mereka.

"Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan," tandasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved