Dosen di Lampung Ngamar Bareng Mahasiswi

Wajah VO Mahasiswi Lampung yang Digrebek Ngamar Bareng Dosen Beristri Disorot, Hobi Eksis di Medsos

Postingan VO Mahasiswi Lampung yang Digrebek Ngamar Bareng Dosen Beristri Disorot, Hobi Eksis

Editor: Fadhila Rahma
TikTok
Postingan VO Mahasiswi Lampung yang Digrebek Ngamar Bareng Dosen Beristri Disorot, Hobi Eksis 

Inilah reaksi dari pihak Universitas tempat SHD, dosen di Lampung digerebek berduaan dengan mahasiswinya.

Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan tempat sang dosen mengajar, Prof Subandi, mengatakan, pihaknya membenarkan adanya oknum dosen FTK diduga telah diamankan di Mapolda Lampung.

Ia mengatakan, pihaknya belum melihat secara persis oknum dosen tersebut.

Oknum dosen SHD itu bukan dosen PNS, tapi oknum tersebut non PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Saya belum melihat secara persisnya oknum tersebut, saya habis zuhur akan ke Mapolda Lampung," kata Prof Subandi.

Meski demikian, pihaknya saat ini belum tahu persis dugaan oknum tersebut, karena yang bersangkutan saat ini masih di Polda Lampung.

"Sudah jelas kami sangat miris dengan peristiwa tersebut jika benar, artinya dosen itu seharusnya sebagai pembimbing," terangnya.

Prof Subandi mengatakan, dosen itu seharusnya mengarahkan anak didiknya supaya menjadi sarjana.

"Saat ini Kepala Program Studi (Kaprodi) masih di Mapolda, dan masih menelusuri oknum dosen tersebut," kata Prof Subandi.

Nasib Mahasiswi dan Dosen

Melansir dari Tribun Lampung, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Prof Nirva Diana membenarkan kedua pelaku tersebut.

Ia mengungkap pihak kampus bakal memberikan tindakan tegas.

Hukuman untuk kedua pelaku tindak asusila terancam mendapat yang paling tinggi yakni dipecat dari kampus.

SHD akan diberhentikan dari profesinya sebagai dosen dan status mahasiswa VOS terancam dicabut.

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus," ujar Nirva Diana dilansir dari Tribun Lampung, Rabu (11/10/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved