Polemik Jessica Wongso
Surat Jessica Wongso dari Tahanan Bongkar Kebohongan Edi soal Jual Rumah & Ruko, Akui tak Bayar Otto
Atas pengakuan Edi Darmawan itu dianggap tak berlandas dan membuat Jessica Kumala Wongso akhirnya mengirimkan surat pernyataan.
Penulis: fadhila rahma | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Jessica Kumala Wongso menyampaikan surat pernyataan saat kasus kopi sianida kembali disorot.
Sebuah surat Jessica Kumala Wongso mengungkap kebohongan Edi Darmawan, Ayah Mirna Salihin.
Surat tersebut ia tulis setelah pernyataan Edi Darmawan terkait Jessica Kumala Wongso sampai menjual rumah dan ruko hingga hartanya terkuras habis demi membayar pengacara Otto Hasibuan.
Atas pengakuan Edi Darmawan itu dianggap tak berlandas dan membuat Jessica Kumala Wongso akhirnya mengirimkan surat pernyataan.
Surat pernyataan Jessica Kumala Wongso itu dibongkar di acara '#JusticeForJessica Bergema, Akankah Kasus Kopi Sianida Kembali Dibuka? | Catatan Demokrasi' di TV One, Selasa (11/10/2023).
Isi surat Jessica Kumala Wongso yakni membantah bahwa ia telah membayar Otto Hasibuan selama sidang kasus kopi sianida 2016 lalu.
Baca juga: Edi Darmawan Ayah Mirna Ternyata Bohong Soal Video Tangan Jessica Wongso, Jaksa Bongkar Rahasia
Jessica Kumala Wongso juga mengaku Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro Bono atau sukarela sehingga ia tak mengeluarkan biaya sepeserpun demi dibela.
Tak hanya itu, tuduhan Edi Darmawan soal ia menjual harta untuk membayar Otto Hasibuan dibantah oleh Jessica Kumala Wongso.
"Surat pernyataan
Saya, Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan bahwa pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016.
Sejak saat itu sampai sekarang, pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro Bono atau sukarela untuk permasalahan ini.
Jika ada pernyataan kalau saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan hukum pak Otto Hasibuan maka hal ini sama sekali tidak benar.
Dari lubuk hati yang paling dalam, saya dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulus hati dan tanpa bayaran apapun.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh tanggung jawab dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 10 Oktober 2023, Jessica Kumala Wongso," tulisan dalam surat tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Surat-Jessica-Wongso-dari-Tahanan-Bongkar-Kebohongan-Edi-soal-Jual-Rumah-Ruko.jpg)