Polemik Jessica Wongso

Edi Darmawan Ayah Mirna Ternyata Bohong Soal Video Tangan Jessica Wongso, Jaksa Bongkar Rahasia

Jaksa bahkan tak menggunakan video milik Edi Darmawan sebagai barang bukti untuk membuktikan Jessica Wongso sebagai pembunuh Mirna Salihin.

Editor: Fadhila Rahma
Youtube Karni Ilyas
Edi Darmawan Tunjukan Bukti Baru Kasus Kopi Mirna, Tak Ditunjukan Agar Jessica Tidak Dihukum Mati 

SRIPOKU.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) sidang kasus kopi sianida, mengungkap kebohongan Edi Darmawan soal video gerakan tangan yang disebut adalah Jessica Wongso.

Jaksa bahkan tak menggunakan video milik Edi Darmawan sebagai barang bukti untuk membuktikan Jessica Wongso sebagai pembunuh Mirna Salihin.

Edi Darmawan menunjukan video rekaman CCTV yang menunjukan gerakan tangan.

Ayah Wayan Mirna ini menyebut, tangan tersebut merupakan gerakan Jessica Mirna saat memasukkan sianida ke Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier pada Januari 2016 silam.

"Ada (bukti masukkan sianida), geraka pixel doang. Memang gak kelihatan secara jelas. Dia (Jessica) masukin sesuatu nih. Ini dia masukin sesuatu nih, sianida nih," kata Edi di Youtube Karni Ilyas Club.

Ia bercerita, bahwa video tersebut ditonton oleh Tito Karnavian dan Krishna Murti.

Baca juga: Edi Darmawan Selipkan Amplop ke Ahli Forensik Stop Bongkar Kasus, Alibi Uang Transport: Saya Akui

bukti baru kasus kopi Mirna Salihin, Edi Darmawan Tunjukan Video Gerakan Masukkan Sianida (Youtube Karni Ilyas Club)
bukti baru kasus kopi Mirna Salihin, Edi Darmawan Tunjukan Video Gerakan Masukkan Sianida (Youtube Karni Ilyas Club) ()

"Ini kita di polda ramai-ramai sama pak Tito, ada pak Krishna. Pak Tito ? ngelihat ini justru. Dia panas tuh, 'wah Ed lu bakalan sidangnya scientific, rame nih', dia bilang begitu. Tuh liat tuh," kata Edi Darmawan.

Ia menyebut sengaja menyimpa video gerakan tangan ini agar Jessica Wongso tak dijatuhi hukuman mati.

"Kenapa gak kita keluarkan waktu sidang ? kita gak mau dia dihukum mati, biarin dia kesiksa, kalau bisa seumur hidup, maksud saya begitu. saya maunya begitu, jangan dihukum mati, mati mah ditembak mati, selesai," kata Edi Darmawan.

Edi ayah Mirna mengklaim video tersebut belum pernah ia tunjukan pada siapapun.


"Polisi sampai teriak kesenangan. Perhatikan tangan kiri dia. Ini belum pernah dikeluarkan. jadi polisi sangat senang sekali itu hari sampai lompat dia," kata Edi Darmawan.

Tapi keterangan Edi ayah Mirna Salihin berbeda dengan Jaksa ganteng Sandhy Handika.

Kata Sandhy, video tersebut sudah ditunjukan oleh Edi Darmawan dalam persidangan kasus kopi sianida.

"Kalau gak salah ini pernah ditunjukan di persidangan. Kalau gak salah dia yang bawa ditunjukan di persidangan. Tapi kami tidak menggunakan itu," kata Sandhy Handika saat diwawancara Denny Sumargo.

Sebab kata Sandhy, JPU menggunakan digital forensik yang telah direkomendasikan oleh ahli.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved