Udara di Palembang Berbahaya

BREAKING NEWS: Kondisi Udara di Palembang Berbahaya, Sangat tak Sehat, Capai 301 Mg Per Meter Kubik

Kondisi udara di Palembang dalam kondisi sangat tidak sehat. Dikarenakan titik hotspot terpantau kembali terjadi peningkatan

Editor: Sudarwan
.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Palembang masih fluktuatif. Kalau sebelumnya sempat kuning atau dibawah 200 mikrogram per meter kubik, kini kembali naik di atas 200 mikrogram per meter kubik. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan masih fluktuatif.

Kalau sebelumnya sempat kuning atau di bawah 200 mikrogram per meter kubik, kini kembali naik di atas 200 mikrogram per meter kubik.

"Kalau tadi pagi ISPU di Kota Palembang mencapai 301 atau kategori berbahaya. Namun siang ini ISPU kota Palembang 293 atau sangat tidak sehat," kata Kasi Pengendalian Pencemaran DLHP Provinsi Sumsel Rezawahya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).

Menurutnya, saat ini kondisi udara di Palembang dalam kondisi sangat tidak sehat.

Dikarenakan titik hotspot terpantau kembali terjadi peningkatan untuk itulah ketika titik hotspot meningkat ISPU akan meningkat.

Menurutnya, titik hotspot sebelum sempat hanya 100-an, namun kini jadi 600 an titik hotspot. Untuk itulah ISPU kembali meningkat.

"Memang kondisi cuaca tidak ada hujan, kering, kecepatan angin tidak terlalu kencang, sehingga proses recovery atau kembali ke kondisi normal agak lambat," ungkapnya.

Jadi upaya yang harus terus dilakukan menekan titik hotspot.

Asap akan hilang kalau terbawa angin.

Kalau angin lambat maka butuh waktu dua sampai tiga hari.

Untuk itu Rezawahya menyarankan masyarakat agar jangan banyak beraktivitas di luar rumah, kalaupun keluar rumah pakai masker.

Lalu konsumsi makan bergizi, minum air hangat dan jaga kesehatan. (Penulis: Linda Trisnawati)

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved