Berita Selebriti

Jelang Bebas Murni, Ammar Zoni Persiapkan Diri Keluar dari Penjara, Akui Gugup Usai 6 Bulan Mendekam

Inilah pengakuan Ammar Zoni jelang bebas dari penjara, mengaku gugup lantaran sudah mendekam selama 6 bulan dan tidak bersosialisasi.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: adi kurniawan
capture/YouTube/IntensInvestigasi
Jelang bebas dari penjara Abdullah (kanan) selaku kuasa hukum sebut Ammar Zoni (kiri) merasa gugup. 

"Dia udah 6 bulan tidak bersosialisasi dengan masyarakat, rekan kerjanya, keluarga, mungkin dia grogi, malu atau apa," lanjutnya.

Terkait masalah bebas, Abdullah belum memastikan tanggal pastinya.

Ia mengungkap kepastian tersebut belum disampaikan kepadanya.

"Ammar bebas murni, kalau kepastiannya belum tahu," ungkapnya.

Baca juga: Rumah Tangga Dikabarkan Hancur, Gelagat Irish Bella selama Ammar Zoni di Penjara Dikuliti, Minta Doa

Kabar keretakan rumah tangga Irish Bella dan Ammar Zoni
Kabar keretakan rumah tangga Irish Bella dan Ammar Zoni (Instagram)

Namun ia yakin jadwal Ammar Zoni bebas akan keluar pada bulan Oktober 2023.

"Tapi insyaAllah kalau nggak meleset minggu depan yang pasti," tandasnya.

Diberitkan sebelumnya, aktor Ammar Zoni akhirnya menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang yang digelar Selasa(26/9/2023) tersebut, Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara.

Suami Irish Bella ini dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana menggunakan narkotika golongan satu.

Selain Ammar Zoni, ada terdakwa lainnya, yakni sopir Ammar Zoni dan kerabat lainnya.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing selama tujuh bulan penjara."

"Dikurangi masa penangkapan, penahanan, serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa,” ujar majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Malang Nasib Ayah Ammar Zoni, Diisukan Stres sampai Dilarikan ke Rumah Sakit, Kuasa Hukum Minta Doa

Ammar tampak menengadah saat vonis dibacakan lalu menundukkan kepala setelah hakim mengetok palu.

Vonis penjara ini dikurangi masa tahanan yang telah berjalan hingga kini.

Ammar juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved