Ada Adegan Distop Penjaga, Kemenkumham Buka Alasan Jessica Wongso Dilarang Wawancara dengan Netflix
Muncul perdebatan warganet yang menyebutkan jika Jessica Wongso tidak diizinkan wawancara dalam film tersebut.
SRIPOKU.COM -- Nama Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso kembali menyita perhatian.
Hal ini terjadi usai kasus pembunuhan menggunakan sianida yang menjeratnya dijadikan dokumenter di platform Netflix.
Film dokumenter di Netflix tersebut diberi judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Film tersebut mengulas soal kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terpidana Jessica Kumala Wongso.
Jessica divonis 20 tahun penjara karena dinilai hakim membunuh Mirna dengan racun melalui es kopi Vietnam yang dipesannya.
Setelah tayangnya film dokumenter tersebut, muncul perdebatan warganet yang menyebutkan jika Jessica Wongso tidak diizinkan wawancara dalam film tersebut.
Lantas, benarkah hal tersebut ?

===
Alasan Kemenkum HAM melarang Jessica diwawancarai
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti buka suara terkait Jessica yang tak diizinkan melakukan wawancara untuk film dokumenter Netflix.
Menurut Rika, tidak ada izin wawancara terkait pembuatan film dokumenter tersebut.
"Tidak ada izin terkait itu," kata Rika saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).
Menurut Rika, liputan wawancara untuk film dokumenter tersebut kepada Jessica tidak berhubungan dengan proses pembinaan kepada Jessica sebagai warga binaan.
"Karena liputan tidak terkait dengan pembinaan," ujar Rika.
Pihaknya menjelaskan, pembinaan yang dimaksudkan adalah narapidana menjalani dan mengikuti program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Menurutnya sudah menjadi kewajiban narapidana mendapatkan pembinaan, dan kewajiban Kemenkum HAM memberikan pembinaan.
"Kewajiban narapidana adalah mengikuti program pembinaan sebagai persiapan mereka kembali ke masyarakat," tuturnya.
Selain itu, alasan pelarangan sesi wawancara dengan Jessica juga karena saat itu masih pandemi Covid-19.
Wawancara seperti dalam film dokumenter tersebut terjadi pada Januari 2022 di Lapas Kelas II A Pondok Bambu.
"Saat itu juga sedang pandemi Covid-19," ujarnya.
Selama pandemi Covid-19, Rika menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan pembatasan peliputan, termasuk kunjungan keluarga terhadap narapidana yang hanya bisa dilakukan secara virtual.
===
Ramai di media sosial
Jessica Kumala Wongso divonis sebagai pelaku pembunuhan 'kasus kopi sianida' yang sempat menghebohkan publik pada 2016.
Ia divonis 20 tahun penjara atas kasus yang menewaskan Mirna Wayan Salihin.
Saat ini, Jessica menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta.
Sebelumnya, larangan soal Jessica melakukan sesi wawancara dengan kru film diperdebatkan oleh sejumlah warganet di media sosial X, atau Twitter.
Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menampilkan sesi wawancara Jessica yang disetop oleh penjaga lapas yang mengatakan Jessica dinilai telah berbicara terlalu jauh soal kasusnya.
Sejak ditayangkan pada Kamis (28/9/202), diskusi film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso memenuhi lini media massa X.
Sejumlah warganet kembali berspekulasi terkait dengan kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (2/10/2023), tanda pagar Ice Cold menduduki trending topik Indonensia, yakni di urutan kedua dengan 20.600 unggahan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Kemenkumham Melarang Wawancara Jessica Wongso di Film Netflix"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Sosok Risma Ardhi Chandra Wakil Bupati Pati yang Otomatis Jadi Bupati Jika Sudewo Lengser |
![]() |
---|
HEBOH Ada Calon Pengantin Wanita Berubah Jadi Sosok Pria yang Berkumis, Ternyata Ini Faktanya! |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA Halaman 38 Kurikulum Merdeka, Aktivitas Belajar 1.5 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Halaman 44 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Jurnal Membaca |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Halaman 49 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Siap-Siap Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.