Siswa SMP Dibully

Update Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Remaja Bertopi di Video Resmi Jadi Tersangka

Kasus perundungan ini dilakukan pelaku terhadap korban, FF (14). Pelaku dan korban merupakan siswa SMP dari sekolah yang sama.

capture/YouTube
Unggahan agamis pelaku bullying di Cilacap menjadi sorotan tajam lantaran tidak sejalan dengan tindakan yang dilakukan. 

SRIPOKU.COM, CILACAP -- Kabar terbaru dari kasus perundungan (bullying) siswa SMP di Cilacap kembali disampaikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap.

Kompol Guntar Arif Setiyoko selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Cilacap menyebut jika dua terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka.

Dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying ini adalah MK (15) dan WS (14).

"Jadi dari hasil pemeriksaan kemarin, dari penyelidikan, sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan."

"Kemarin kami gelarkan, dan kami sudah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka," ujarnya dalam Sapa Indonesia Siang Kompas TV, Kamis (28/9/2023).

Guntur menuturkan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

Yakni siswa, pihak sekolah, dan keluarga.

"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," ucapnya.

"Yang menjadi alat bukti selain video (perundungan) itu, jelas keterangan saksi."

"Kami juga sudah melakukan visum untuk melihat luka-luka yang dialami korban," ungkapnya.

Lantaran tersangka masih di bawah umur, dalam proses hukum nantinya, polisi akan merujuk pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Tapi melihat perkembangan yang ada pada korban, kemungkinan nanti kita pakai pasal berlapis," ungkapnya.

Aksi Bully Siswa SMP di Cilacap, Kondisi Felix korban penganiayaan terkini.
Aksi Bully Siswa SMP di Cilacap, Kondisi Felix korban penganiayaan terkini. ((Sumber: Tangkapan layar Twitter @Lucunyadimanaaa))

===

Motif bullying di Cilacap

Kasus perundungan ini dilakukan pelaku terhadap korban, FF (14). Pelaku dan korban merupakan siswa SMP dari sekolah yang sama.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/9/2023).

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menjelaskan, perundungan tersebut diduga dilatarbelakangi tidak terimanya pelaku karena korban mengaku-aku sebagai anggota kelompoknya.

MK (15) diketahui merupakan ketua kelompok bernama Barisan Siswa

Selain itu, pelaku tak terima lantaran korban diduga memakai nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar."

"Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," tutur Fannky, Rabu (27/9/2023).

Akibat perundungan yang dialaminya, korban menderita sejumlah luka lebam di tubuh.

Untuk diketahui, kasus perundungan di Cilacap ini terekam dalam video.

Video tersebut beredar di media sosial.

Dalam video, tampak pelaku bertopi memukul dan menendang korban.

===

Ancam siswa yang akan melerai

Dalam video yang beredar, pelaku berinisial MK terlihat menganiaya adik kelasnya berinisial FF.

MK diketahui duduk di kelas 9 sementara FF duduk di kelas 8.

MK melakukan penganiayaan terhadap FF di depan banyak teman-temannya.

Awalnya ia tampak merangkul korban yang duduk di sampingnya.

Setelah itu pelaku menarik baju korban lalu menendang perut korban hingga jatuh.

MK lalu memukul punggung korban.

Korban yang terduduk lalu diseret oleh pelaku.

Tak berhenti di situ, pelaku terus memukuli FF.

Teman-temannya yang melihat sudah berusaha menegur pelaku agar berhenti.

Namun pelaku malah memberikan ancaman kepada teman-temannya yang lain.

“Udah cuy, udah,” teriak siswa lain di dalam video yang beredar.

“Misahke sing, gelut sekabehan! (Misahin aku, gelut semuanya),” teriak pelaku.

Mendengar hal itu, teman-teman pelaku pun diam tak berkutik karena tak berani.

Sedangkan pelaku teres menganiaya korban berulang kali.

Korban yang sudah tak kuasa menahan lagi bahkan terus dianiaya MK hingga akhirnya terkapar.

Tanpa menunjukkan penyesalan, korban sempat berpose bangga ke arah kamera setelah memukuli korban.

Korban bullying sesama siswa di SMPN 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap menerima sebanyak 38 tinju dan tendangan yang diarahkan ke kepala dan perut.
Korban bullying sesama siswa di SMPN 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap menerima sebanyak 38 tinju dan tendangan yang diarahkan ke kepala dan perut. (Dok. Tribun Jateng)

===

Diam saat ditarik polisi

Dalam video yang beredar di media sosial, penjemputan MK sempat berjalan dramatis lantaran disaksikan oleh banyak warga sekitar.

Seorang polisi berjaket hijau keluar dari sebuah rumah sambil membawa MK yang saat itu mengenakan masker dan baju hitam.

Teriakan warga pun turut mewarnai proses penjemputan MK oleh pihak kepolisian.

“Woyy!! Banci-banci!,” teriak warga senang.

“Ngisinke (memalukan) SMPN 2 Cimanggu!,” teriak warga.

Pelaku lalu masuk ke dalam mobil patroli polisi dan dibawa ke Mapolresta Cilacap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Terkini Kasus "Bullying" di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved