Siswa SMP Dibully

Update Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Remaja Bertopi di Video Resmi Jadi Tersangka

Kasus perundungan ini dilakukan pelaku terhadap korban, FF (14). Pelaku dan korban merupakan siswa SMP dari sekolah yang sama.

capture/YouTube
Unggahan agamis pelaku bullying di Cilacap menjadi sorotan tajam lantaran tidak sejalan dengan tindakan yang dilakukan. 

SRIPOKU.COM, CILACAP -- Kabar terbaru dari kasus perundungan (bullying) siswa SMP di Cilacap kembali disampaikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap.

Kompol Guntar Arif Setiyoko selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Cilacap menyebut jika dua terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka.

Dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying ini adalah MK (15) dan WS (14).

"Jadi dari hasil pemeriksaan kemarin, dari penyelidikan, sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan."

"Kemarin kami gelarkan, dan kami sudah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka," ujarnya dalam Sapa Indonesia Siang Kompas TV, Kamis (28/9/2023).

Guntur menuturkan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

Yakni siswa, pihak sekolah, dan keluarga.

"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," ucapnya.

"Yang menjadi alat bukti selain video (perundungan) itu, jelas keterangan saksi."

"Kami juga sudah melakukan visum untuk melihat luka-luka yang dialami korban," ungkapnya.

Lantaran tersangka masih di bawah umur, dalam proses hukum nantinya, polisi akan merujuk pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Tapi melihat perkembangan yang ada pada korban, kemungkinan nanti kita pakai pasal berlapis," ungkapnya.

Aksi Bully Siswa SMP di Cilacap, Kondisi Felix korban penganiayaan terkini.
Aksi Bully Siswa SMP di Cilacap, Kondisi Felix korban penganiayaan terkini. ((Sumber: Tangkapan layar Twitter @Lucunyadimanaaa))

===

Motif bullying di Cilacap

Kasus perundungan ini dilakukan pelaku terhadap korban, FF (14). Pelaku dan korban merupakan siswa SMP dari sekolah yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved