Siap Cabut Laporan Polisi, Codeblu Ajukan Syarat yang tak Main-main pada Farida Nurhan
Namun Codeblu mengajukan syarat yang tidak main-main kepada Farida Nurhan yang disapa Omay ini, hapus media sosial TikTok dan Instagram.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM - Food vlogger Codeblu mengatakan siap untuk mencabut laporan polisi terhadap Farida Nurhan atas dugaan pencemaran nama baik.
Codeblu akan memaafkan Farida Nurhan walau proses hukum tetap berjalan.
Namun Codeblu mengajukan syarat yang tidak main-main kepada Farida Nurhan yang disapa Omay ini, hapus media sosial TikTok dan Instagram.
Baca juga: Masalah Review Warung Nyak Kopsah Selesai, Bang Madun dan Codeblu Bertemu dan Saling Memaafkan

Tentu alasan Codeblu mengajukan syarat ini kepada Farida Nurhan yang mulai mencuat di media sosial.
Sebab dia kaget diserang di media sosial usai mereview warung makan Nyak Kopsah milik Bang Madun.
Bahkan dia menegaskan tidak mengenal Farida Nurhan sama sekali.
"Kok dari review makanan ini membahas mengenai personal yang lo enggak ada hubungan sama sekali," ungkap Codeblu, dikutip dari kanal YouTube dr Richard Lee, tayang Selasa (26/9/2023).
"Karena gue kan enggak kenal orangnya. Kenapa lo serang gue?" lanjutnya.
Codeblu sendiri akhirnya resmi melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/9/2023) atas tuduhan pencemaran nama baik usai menyebarkan rekaman percakapan antara Bang Madun dan mertua Codeblu.
"Jadi dengan sengaja merusak nama baik orang di publik dengan memposting rekaman suara orang lain yang disebarluaskan melalui sosial media secara publik dan terang-terangan," beber Codeblu.
Meski demikian, Codeblu mengatakan akan memaafkan Farida Nurhan jika food vlogger yang kerap disapa Omay itu meminta maaf.
Namun, ia tetap akan melanjutkan proses hukum atas laporan yang telah dilayangkannya.
"Kalau dia minta maaf lo mau terima enggak?" tanya dokter Richard Lee.
"Minta maaf harus di terima, kita sesama manusia pasti bisa salah," kata Codeblu.
"Hukumnya lanjutin gak?" tanya dokter Richard Lee lagi.
Codeblu
Farida Nurhan
laporan polisi
Polda Metro Jaya
pencemaran nama baik
TikTok
Sripoku.com
Kunci Jawbaan PAI Kelas 6 SD Halaman 161 Kurikulum Merdeka, Macam-macam Puasa Serta Contohny |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 SMA Halaman 28 Kurikulum Merdeka, What Sports Do They Play? |
![]() |
---|
Kerangka Soal IPS Kelas 9 SMP Materi Tema 02 Perkembangan Ekonomi Digital |
![]() |
---|
Latihan Soal IPAS Kelas 6 SD BAB 1 Semester 1 Kurikulum Merdeka Beserta dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Halaman 56 Kurikulum Merdeka, Menebak Tempat yang Dimaksud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.