Breaking News

Aa Juju Kritik Warung Makan Nyak Kopsah

Buntut Panjang Review Warung Makan Nyak Kopsah, Tiktoker Codeblu Tak Terima Didoxing Farida Nurhan

Perseteruan keduanya ternyata membawa nama salah seorang food vlogger lain yang terancam dilaporkan ke polisi, yakni Farida Nurhan.

|
capture/Instagram
Masala review warung Nyak Kopsah kian memanas, Aa Juju (kanan) sebut Farida Nurhan (kiri) adu domba. 

"Hallo selamat malam. Saya codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia)," tulis akun @codebluuuu, dikutip dari Sripoku.com, Minggu (24/9/2023).

Codeblu mengaku, pribadinya difitnah oleh Farida Nurhan.

Selain itu perempuan yang kerap disapa Omay ini dianggap telah menyebarkan berita bohong hingga berdampak pada nama baiknya yang rusak lantaran pengakuan Farida Nurhan di TikTok.

"Penyebarluasan berita bohong dan fitnah, serta pemecah belah dan merusak nama baik saya," ungkapnya.

Oleh karena itu, Farida Nurhan diminta untuk melakukan itikad baik dengan dua hal penting ini.

Ia menginginkan Farida Nurhan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf di media sosial.

"Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik)," katanya.

"Mengakui bahwa anda melakukan kesalahan di atas tersebut," tambahnya.

Itikad baik Farida Nurhan ditunggu Codeblu selama 1X24 jam sejak, Sabtu (23/9/2023) malam.

Apabila tidak, maka Farida Nurhan akan dilaporkan ke polisi.

"Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1x24 jam. Terima Kasih," tandasnya.

Dalam video sebelumnya, Codeblu menunjukkan tangkapan layar konten Farida Nurhan yang diduga menjadi bukti pelaporan.

Alibi menunjukkan kuku yang dihias kutek, tampak di bawah tangannya terdapat foto Farida Nurhan.

Lalu di video berikutnya, ada komentar yang membeberkan persoalan doxing.

Tertulis bahwa orang yang melakukan doxing dapat diancam pidana.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved