PPPK 2023 di Palembang
Daftar Rincian Alokasi Kebutuhan PPPK Guru di Pemkot Palembang, Buka 1300 Formasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2023.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2023.
Total ada 1807 formasi yang dibuka meliputi tenaga kesehatan 400 formasi, tenaga teknis 107 formasi dan guru 1300 formasi.
Berikut rincian alokasi kebutuhan PPPK Guru di Pemkot Palembang, Jumat (22/9/2023).
• Setahun Diperjuangkan Ratu Dewa, Ribuan Guru Honorer di Palembang Akhirnya Resmi Dilantik jadi P3K
1. Ahli Pertama : Guru Agama Budha 1 orang
2. Ahli Pertama : Guru Agama Hindu : 1 orang
3. Ahli Pertama : Guru Agama Islam : 80 orang.
4. Ahli Pertama : Guru Agama Katolik : 1 orang
5. Ahli Pertama : Guru Agama Kristen : 1 orang
6. Ahli Pertama : Guru Bahasa Indonesia : 95 orang
7. Ahli Pertama : Guru Bahasa Inggris : 8 orang
8. Ahli Pertama : Bimbingan Konseling : 140 orang
9. Ahli Pertama : Guru IPA : 39 orang
10. Ahli Pertama : Guru IPS : 34 orang
11. Ahli Pertama : Guru Kelas : 486 orang
12. Ahli Pertama : Guru Matematika :54 orang
13. Ahli Pertama : Guru Penjasorkes : 110 orang
14. Ahli Pertama : Guru PPPK : 50 orang
15. Ahli Pertama : Guru Prakarya dan Kewirausahaan :39 orang
16. Ahli Pertama : Guru Seni Budaya : 39 orang
17. Ahli Pertama : Guru TIK : 122 orang
Dari Erick Thohir Hingga Djamari Chaniago, Daftar Pejabat Kena Reshuffle Jilid 3 Era Prabowo |
![]() |
---|
BONGKAR 18 Korban Penipuan Lisa Mariana, Dewi Wulan Buka Posko Pengaduan, Akui Rugi Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pernah Pecat Prabowo, Sosok Djamari Chaniago Menko Polkam Baru Usai Budi Gunawan Kena Reshuffle |
![]() |
---|
Eks Wakapolri Datang Pakai Seragam Polri, Daftar Pejabat Datang ke Istana di Tengah Isu Reshuffle |
![]() |
---|
PROFIL Dodi Reza, Putra Sulung Alex Noerdin Dipanggil KPK Terkait Kasus Proyek Infrastruktur di Muba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.