News Video

Video: Terima Fee Rp 800 Juta, Jenderal Bintang Dua Buka Kedok AKP Andri

AKP Andri Gustami, disebut mendapatkan imbalan hingga Rp 800 juta untuk "mengawal" narkotika jaringan Fredy Pratama.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Jenderal bintang dua akhirnya membuka aib AKP Andri Gustami.

Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan ini, menerima fee dari jaringan Freddy Pratama.

AKP Andri Gustami, disebut mendapatkan imbalan hingga Rp 800 juta untuk "mengawal" narkotika jaringan Fredy Pratama.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved